Arusman Yusuf Dilantik Menjadi Ketua BAZNAS Kepri
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Gubernur H. Ansar Ahmad melantik Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepri Periode 2021- 2026. Pelantikan tersebut digelar di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (3/8/2021).
Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Kepri nomor 903 tahun 2021 tertanggal 16 Juli 2021. Adapun yang dilantik Ansar adalah Arusman Yusuf sebagai ketua, Suparwi sebagai Wakil Ketua I, Pauzi sebagai Wakil Ketua II, Nanang Rohendi sebagai Wakil Ketua III, dan Deni Mulyana sebagai Wakil Ketua IV.
“Semoga pengukuhan ini, semakin meneguhkan semangat dan komitmen kita semua, untuk semakin mengembangkan tata kelola zakat di Provinsi Kepulauan Riau ini,” kata Ansar dalam sambutannya.
Menurut Ansar, Pimpinan BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau dituntut harus bekerja cepat dan profesional serta memegang teguh asas syariat Islam, amanah dan integritas, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, akuntabilitas dan profesional.
“Pimpinan BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau yang hari ini baru saja dikukuhkan, juga diharapkan untuk segera melakukan penataan kelembagaan serta peningkatan kualitas pengurus,” ujar gubernur.
Ansar juga berharap kepada pimpinan Baznas Provinsi Kepri yang baru dikukuhkan agar tidak hanya sekadar menjalankan program BAZNAS periode sebelumnya. Tetapi juga harus mampu melahirkan gagasan-gagasan dan langkah-langkah baru yang kongkrit untuk memajukan peran dan fungsi BAZNAS secara komprehensif di Kepri.
“Optimalkan seluruh kapasitas SDM Amil dan libatkan jalinan kemitraan yang baik dengan berbagai stakeholder. Pastikan pengelolaan zakat di Provinsi Kepulauan Riau mematuhi prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” pesan Ansar. (mad)
Tulis Komentar