Polisi Ungkap Tes Swab PCR Palsu di Bandara Halim

Tes Swab PCR

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Tes swab PCR menjadi salah satu syarat perjalanan udara yang harus dimiliki oleh calon penumpang di masa PPKM. Swab PCR dilakukan untuk memastikan calon penumpang tidak terpapar Corona, sehingga tidak menularkan kepada penumpang lain.

Namun, hal ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum yang hanya ingin mencari keuntungan semata. Mereka menjual surat swab PCR palsu kepada calon penumpang, tanpa dilakukan tes terlebih dahulu.

Seperti yang baru-baru ini diungkap polisi terkait adanya pemalsuan swab PCR di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Total ada 5 orang tersangka yang ditangkap polisi.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki informasi masyarakat pada Rabu (21/7) siang lalu, terkait adanya praktik pemalsuan surat swab PCR.

"Ada laporan masyarakat bahwa ada kecurigaan pemalsuan surat PCR dengan hasil negatif yang dilakukan oleh beberapa orang dan digunakan oleh salah satu penumpang yang berangkat menggunakan pesawat terbang," jelas Kombes Erwin kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

2 dari 5 Tersangka Calon PenumpangBerikut fakta-fakta terkait pemalsuan swab PCR yang terungkap di area Bandara Halim Perdanakusuma:

Dalam kasus ini polisi menangkap 5 orang tersangka yakni DI, MR, MD, DDS, dan KA. Dua di antaranya, DDS dan KA adalah calon penumpang yang hendak terbang ke Medan, Sumatera Utara dengan menggunakan surat swab PCR palsu.

"Tiga orang dengan inisial DI, MR, dan MG yang melakukan pembuatan soft copy mencetak surat PCR palsu dengan perannya masing-masing," kata Erwin.

Dijual Rp 600 Ribu

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan 3 pelaku yang terlibat pemalsuan swab PCR berperan sebagai marketing, calo, dan pembuat surat swab palsu.

"Mereka menjual dengan harga Rp 600 ribu dan keuntungan Rp 600 ribu itu mereka bagi tiga," kata Indra. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar