Mantan Bos FBI Sebut Trump sebagai Ancaman bagi Negara

Mantan pemimpin FBI, James Comey menyebut Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump sebagai ancaman bagi negara. Foto/Reuters

TRANSKEPRI.COM. WASHINGTON - Mantan pemimpin FBI, James Comey menyebut Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump sebagai ancaman bagi negara. Comey dipecat Trump pada 2017 lalu, setelah dia terus melanjutkan penyelidikan mengenai kecurangan dalam pemilihan umum tahun 2016.

Dalam sebuah tulisan yang diterbitkan oleh Washington Post, Comey mengecam Trump atas sejumlah kebijakannya dan mengklaim bahwa pemimpin AS tersebut telah membahayakan negara.

"Saya tidak bermaksud menyarankan bahwa Trump tidak berbahaya," tulis Comey, seperti dilansir Sputnik pada Rabu (1/1/2020).

"Pengkhianatan sekutu yang mengerikan di Suriah utara menunjukkan bahwa seorang pemimpin yang tidak sabar dan tidak bermoral dapat melakukan kerusakan besar, bahkan dalam bentuk menyusut," sambungnya.

Trump sebelumnya menyebut Comey sebagai aib dan Direktur FBI terburuk dalam sejarah biro itu. Trump mengecamnya karena penyelidikan yang buruk terhadap dugaan campur tangan Rusia dalam pemungutan suara 2016 dan skandal server surat pribadi Hillary Clinton.

Washington menuduh Moskow ikut campur dalam pemilihan presiden 2016. Tetapi setelah penyelidikan oleh Robert Mueller sebagai penasihat khusus untuk Departemen Kehakiman AS, pihak berwenang Amerika tidak menemukan bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa tim kampanye Trump berkolusi dengan Moskow.

Trump telah berulang kali menyebut penyelidikan itu sebagai "perburuan penyihir" yang diluncurkan oleh lawan-lawannya, sementara Moskow menekankan tuduhan itu tidak berdasar dan tidak masuk akal. (ssb)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar