KNTI: Tiga Nelayan Bintan Ditangkap Polisi Malaysia, Kami Minta Bantuan Pemerintah

Ilustrasi: Kapal atau pompong milik nelayan

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan berharap pemerintah dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Badan Pengelola Perbatasan Bintan memberikan bantuan dan perhatian serius atas penangkapan tiga orang nelayan Bintan.

Ketua KNTI Bintan, Buyung Adly kepada transkepri.com mengungkapkan kronologis peristiwa naas yang telah menimpa ketiga nelayan, mereka melaut pada Kamis malam (8/7/21) sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari dengan menggunakan boat ikutan 3GT dengan membawa perlengkapan pancing, rawai menuju line 104 diperairan pulau Awor sekitar 52 mil dari arah barat Kampung Masiran.

"Biasanya tiga hari setelah melaut mereka pasti kembali, namun pada tanggal 11 juli 2021 salah satu ABK yang bernama Andi mengontak Pak Saf selaku pemilik boat, Mengatakan mereka  ditahan oleh Polisi Malaysia," terang Buyung Adly.

Sampai saat ini pihak keluarga maupun pemilik boat tidak memperoleh kabar atas keberadaan Agus Suprianto (26), Sandi (18) dan Andi (18) setelah kontak terakhir mereka dikabarkan telah ditangkap oleh Polisi Malaysia.

"KNTI dan keluarga menaruh harapan besar kepada Pemerintah agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan, kasihan nasib ketiga nelayan dan keluarga mereka," ujarnya.

Terkait hal ini KNTI meminta pemerintah memberikan perhatian kepada para nelayan yang melakukan penagkapan ikan di wilayah perbatasan serta memberikan perlengkapan melaut seperti alat komunikasi, peta koordinat, agar nelayan memahami garis sepadan negara.

"Pemerintah sudah seharusnya memberikan perlengkapan alat komunikasi yang baik dan peta untuk nelayan agar mereka bisa tau dan memahami garis sepadan negara," tukasnya.

Diakuinya tidak sedikit persoalan yang dihadapi nelayan, terkadang mereka terbawa arus gelombang laut hingga melewati garis sepadan negara, adakalanya ketika boat mereka mengalami kerusakan dan hanyut melewati garis tapal batas laut.

"Kita berharap ada langkah kongkrit dari pemerintah daerah dan pusat untuk membebaskan ketiga nelayan asal Bintan tersebut serta melakukan perhatian serius terhadap nasib nelayan perbatasan, sebab kejadian serupa sudah sering kali terjadi," tuturnya. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar