Pusat Tetapkan Batam dan Tanjungpinang Wilayah PPKM Darurat

PPKM Darurat

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan PPKM darurat akan diterapkan di luar Jawa dan Bali. Ada 15 daerah yang bakal menerapkan PPKM darurat.

Airlangga awalnya menjelaskan soal peningkatan kasus Corona di luar Jawa dan Bali. Dia mengatakan ada 19 kabupaten/kota dengan tingkat keterisian rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) di atas 65 persen dan capaian vaksinasinya di bawah 50 persen.

“Untuk PPKM darurat di mana level 4, BOR di atas 65 persen, kasus naik signifikan, dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen, maka pemerintah mendorong penerapan PPKM darurat,” ucap Airlangga, Jumat (9/7/2021).

Berikut daftarnya:

1. Tanjungpinang, Kepri
2. Singkawang, Kalbar
3. Padang Panjang, Sumbar
4. Balikpapan, Kaltim
5. Bandar Lampung, Lampung
6. Pontianak, Kalbar
7. Manokwari, Papua Barat
8. Sorong, Papua Barat
9. Batam, Kepri

10. Bontang, Kaltim
11. Bukittinggi, Sumbar
12. Berau, Kaltim
13. Padang, Sumbar
14. Mataram, NTB
15. Medan, Sumut.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar