Kekerasan terhadap Jurnalis Masih Banyak Terjadi Sepanjang 2019

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan kasus kekerasan terhadap jurnalis masih banyak terjadi pada tahun ini. Sepanjang tahun 2019 terdapat 53 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

TRANSKEPRI.COM. JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan kasus kekerasan terhadap jurnalis masih banyak terjadi pada tahun ini. Sepanjang tahun 2019 terdapat 53 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

"Berdasarkan pendataan yang dilakukan Bidang Advokasi AJI Indonesia, tahun 2019 ini (setidaknya sampai 23 Desember 2019), terdapat 53 kasus kekerasan terhadap Jurnalis," tulis catatan akhir tahun AJI 2019 yang dipublikasikan melalui situsnya, aji.or.id

AJI memaparkan dibandingkan tahun sebelumnya, kekerasan terhadap jurnalis menurun. Tahun 2018 setidaknya ada 64 kasus kekerasan. Namun jika merujuk pada rata-rata kasus kekerasan dalam 10 tahun ini, jumlah ini masih di atas rata-rata.

Kendati lebih rendah dibandingkan dengan jumlah kasus pada tiga tahun belakangan ini, namun itu masih di atas jumlah kasus pada tahun 2013, 2014, dan 2015. 

AJI mengungkapkan kasus kekerasan masih didominasi oleh kekerasan fisik sebanyak 20 kasus. Setelah itu diikuti oleh perusakan alat atau data hasil liputan (14 kasus), ancaman kekerasan atau teror enam kasus, pemidanaan atau kriminalisasi lima kasus, pelarangan liputan empat kasus.

"Masih dominannya kasus dengan jenis kekerasan fisik ini sama dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu jenis kekerasan fisik tercatat ada 12 kasus, tahun 2017 sebanyak 30 kasus," tulis AJI.

Menurut AJI, berulangnya kasus kekerasan ini termasuk kekerasan fisik karena minimnya penegakan hukum dalam penyelesaiannya.

Berdasarkan monitoring AJI, sebagian besar kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sangat jarang berakhir di pengadilan dan pelakunya dihukum secara layak. Meski ada faktor keengganan dari jurnalis (karena kurangnya dukungan perusahaan), faktor terbesar adalah praktik impunitas yang terus berlangsung bagi pelakunya.

"Bagi AJI, fakta yang lebih merisaukan pada tahun 2019 ini adalah saat melihat statistik pelaku kekerasan terhadap jurnalis dan apa yang menjadi penyebabnya. Dari 53 kasus kekerasan ini, pelaku kekerasan terbanyak adalah polisi, dengan 30 kasus. Pelaku kekerasan terbanyak kedua adalah warga (tujuh kasus), organisasi massa atau organisasi kemasyarakatan (enam kasus), orang tak dikenal (lima kasus)," tulis AJI.

Dari total jumlah kasus tersebut, penyumbang terbanyak adalah kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi dalam dua peristiwa. Pertama, demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu 20-21 Mei 2019 dan demonstrasi mahasiswa 23-30 September 2019 lalu. (ssb)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar