Oknumnya Disebut Lakukan Pungli, Imigrasi Batam Sampaikan Hal Ini
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Adanya pemberitaan pada salah satu media online terkait 3 oknum pejabat imigrasi Batam yang diduga melakukan pungutan liar atau pungli. Dalam pemberitaan tersebut Aksi pungli itu diduga bermodus izin pelayaran kapal di Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dibantah pihak Imigrasi Batam.
Kepala Bidang Teknologi Informasi (Kabid Infokim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tessa Harumdila mengatakan pada Jum'at (02/07/2021) sore lalu sudah mengumpulkan agen kapal untuk menanyakan perihal hal tersebut.
"Sudah kita kumpulkan agen kapal dan kita tanyakan tapi tidak ada keluhan terkait hal tersebut," ujar Tessa saat diskusi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Senin (05/07/2021).
Lebih lanjut ia menyebut sudah melaporkan pemberitaan tersebut ke dewan pers karena pemberitaan tersebut menurutnya sangat merugikan karena tidak berimbang.
"Tanggal 02 Juli 2021 sudah kita laporkan ke dewan pers mungkin lusa (Rabu) sudah ada jawabannya dari Dewan pers, ini lagi pandemi tentu kita dirugikan karena pemberitaan tersebut tidak berimbang tanpa adanya upaya konfirmasi ke kita terlebih dahulu," pungkasnya. (ely)
Tulis Komentar