Program Jaksa Jaga Desa, Cabjari Natuna di Anambas Jaga Desa di KKA

Kegiatan pogram Jaksa Jaga Desa

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa secara masif melakukan penyuluhan dan pembinaan terhadap aparatur desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

Langkah itu dilakukan untuk mendukung dan mensejalankan program yang digagas Kejaksaan Agung "Jaksa Jaga Desa"

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, SH mengatakan, saat ini sudah dua desa yang dilakukan penyuluhan, yakni Desa Lingai dan Desa Nyamuk.

"Alhamdulillah, kegiatan kita sudah berjalan, sampai sekarang sudah dua desa, dan kedepan  akan terus dilakukan secara kontinyu,"ujar Roy, Minggu, (4/7/2020)

Roy panggilan akrab Kacabjari Natuna di Tarempa memaparkan, penyuluhan hukum yang dilakukan  dalam rangka peningkatan kapasitas Aparatur Desa, dan dilakukan  bersama dengan Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Anambas. 

Lebih jauh dia menekankan, 
 agar pihak perangkat Desa lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan Desa mengingat anggaran yang dilakukan bersumber dari anggaran negara yang penggunaannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Penyuluhan ini dilakukan dengan mengingat masih banyak terjadi penyimpangan terkait dengan pengolaan keuangan Desa sehingga Kejaksaan selaku salah satu lembaga yang berwenang dalam melakukan pengawasan Dana Desa perlu untuk bersilaturrahim ke desa-desa dalam untuk mengingatkan para perangkat Desa," tegasnya.

Hal ini tambah mantan Kasubag Protokol Kajati Kepri itu,  juga sejalan dengan program Kejaksaan Agung yang menggagas program Jaksa Jaga Desa dengan menginstruksikan agar jajaran Kejaksaan di daerah dapat mengawasai penyaluran dan penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran.

Pada kesempatan itu, ia juga  berpesan kepada  masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi agar covid 19 dapat selesai. (002)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar