Bupati Lingga Putuskan Tak Perpanjang Kontrak PTT-THL
TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Bupati lingga M Nizar menegaskan terkait keputusan soal pegawai tidak tetap (PTT) dan tenaga harian lepas (THL) yang tidak disambung kontrak kerjanya tahun ini sudah final.
"Jadi saya tegaskan di sini keputusan soal itu PTT -THL sudah final," kata nizar kepada wartawan di gedung daerah Dabo Singkep, Lingga Kamis (01/07/2021).
Dijelaskannya lagi terkait ada pihak pihak pihak yang merasa tidak puas ataupun merasa di rugikan terkait keputusan ini, bupati lingga itu mempersilahkan menempuh jalur hukum yang berlaku di republik ini.
Dan silahkan bagi mereka yang tidak mau menerima keputusan soal ini boleh menempuh jalur hukum atau di PTUN kan juga boleh jelasnya lagi.
"Jadi kalau SK nya tidak di perpanjangan berarti masa kerjanya sudah habis dan berakhir, bukan saya memberhentikan atau di PHK, jadi ini jelas ya permasalahannya," ungkap Nizar. (hk)
Tulis Komentar