Napas Garuda Sedikit Lega, 3 Bank BUMN Setuju Restrukturisasi Utang

Garuda mendapatkan restrukturisasi pinjaman dari 3 bank BUMN, antara lain berupa perpanjangan. Foto/Ilustrasi

TRANSKEPRI.COM. JAKARTA - Salah satu proses restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendapatkan persetujuan. Garuda mendapatkan restrukturisasi pinjaman dari tiga bank BUMN yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
"Berdasarkan persetujuan bank tersebut, antara lain BRI dan BNI yang setuju untuk mengkonversi sebagian pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang dengan jatuh tempo pada 2026," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Prasetio yang dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Minggu (27/6/2021).

Prasetio menambahkan, Bank Mandiri telah memberikan persetujuan restrukturisasi pinjaman melalui perpanjangan pinjaman sampai dengan Desember 2021 dan menangguhkan kewajiban clean-up pinjaman. Selain itu, bank-bank non-Himbara juga menyetujui perpanjangan pinjaman.

Untuk proses restrukturisasi lainnya, Prasetio menjelaskan bahwa skema restrukturisasi yang akan ditawarkan Perseroan kepada masing-masing kreditur saat ini sedang dalam proses diskusi Perseroan dan konsultan-konsultan pendukung. "Dengan mengupayakan opsi terbaik yang akan dikaji untuk kepentingan Perseroan dan seluruh stakeholders," ucapnya. (net)
 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar