Susul Sejumlah Negara, Italia Cabut Aturan Wajib Masker Bagi Warga Negaranya

Masker

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Satu lagi negara menyusul penerapan aturan bebas masker karena kasus COVID-19 dinilai sudah teratasi. Adalah Italia, per tanggal 28 Juni tak lagi mewajibkan warganya memakai masker di luar ruangan.

Hal ini diutarakan Menteri Kesehatan Roberto Speranza dalam cuitannya di Twitter Senin malam. Ia menjelaskan beberapa syarat untuk menerapkan aturan bebas masker.

Wilayah yang bisa menerapkan aturan bebas masker harus sudah berada di 'white zone' COVID-19. White zone Corona di Italia menandakan kasus infeksi COVID-19 amat rendah dan jumlah pasien ICU harian rumah sakit tercatat di bawah ambang batas berisiko.

Perlu dicatat, penerapan bebas masker di Italia juga menyusul cakupan vaksinasi. Hampir 30 persen warga di Italia, berusia 12 tahun ke atas, sudah mendapat dua dosis vaksin COVID-19.Sementara saat ini semua wilayah di sana masuk white zone, kecuali satu daerah kecil di Italia bagian barat. Meski begitu, masker tetap dibutuhkan di transportasi umum dan juga di dalam ruangan.

Seperti Italia, beberapa negara ini sudah lebih dulu menerapkan aturan bebas masker.

  • Israel
  • Amerka Serikat
  • Bhutan
  • Selandia Baru
  • China

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar