Ansar Laporkan Progres Proyek JBB dan Revitalisasi Penyengat

Gunernur Kepri, Ansar Ahmad bertemu tim Bappenas

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Setelah melantik Wan Siswandi dan Rodial Huda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Natuna terpilih masa jabatan 2021-2024 di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin pagi 24 Mei 2021, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad SE MM langsung terbang ke Jakarta untuk bertemu Menteri Bappenas Soeharso Monoarfa. 

Gubernur Ansar Ahmad dipanggil secara khusus ke Jakarta untuk membicarakan kelanjutan mega proyek Jembatan Batam - Bintan (JBB) serta rencana revitalisasi Pulau Penyengat yang akan dimulai tahun 2022.

Dalam rapat dan pertemuan di Kementerian Bappenas yang dipimpin langsung oleh Menteri Soeharso Monoarfa itu, Gubernur Ansar diminta laporan kesiapan Pemprov Kepri tentang akan direalisasikannya dua proyek strategis tersebut.

"Tadi Pak Menteri Bappenas minta laporan tentang kesiapan kita menyongsong realisasi proyek Jembatan Batam-Bintan dan revitalisasi Pulau Penyengat. Semua sudah kita laporkan dan Kementerian Bappenas mendukung penuh. Dan sejauh ini Bappenas terus memproses dua agenda besar kita itu," kata Ansar Ahmad.

Sampai saat ini, untuk rencana mega proyek Jembatan Batam - Bintan dan revitalisasi Pulau Penyengat masih terus dibahas di Bappenas.

"Alhamdulillah prosesnya lancar. Kita minta dukungan dan doa masyarakat Kepri agar bisa cepat terealisasi, lancar dan tidak ada kendala di lapangan," jelas Gubernur.

Khusus penataan Pulau Penyengat, jelas Ansar Ahmad, Menteri Bappenas berpesan agar dikeloka dengan konsep green island, yang memperhatikan pengelolaan sistem persampahan, kendaraan yang ramah lingkungan dan penataan permukiman warga yang memperhatikan aspek-aspek tata kelola  lingkungan yang baik. 

Ikut hadir mendampingi Gubernur Ansar Ahmad dalam pertemuan tersebut di antaranya Asisten II Samsul Bahrum, Kepala Dinas PUPR Abubakar, Staf Khusus Sarafudin Aluan dan Plt Kabiro Pemerintahan Muhammad Darwin. ***


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar