Pemprov Kepri Keluarkan Petunjuk Teknis Pengujian GNose C-19

Surat Edaran terkait GeNose Covid-19

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Pemerintah Provinsi Kepri kembali terbitkan surat edaran tentang petunjuk test GeNose di setiap pelabuhan, Jum'at (21/5/2021).

Dalan surat edaran nomor 472/SET -STC19/V/202 perihal petunjuk teknis pengujian test GeNose C-19, dikeluakan untuk menambah alat test di setiap pelabuhan guna mengurangi antrian panjang para calon penumpang yang akan berpergian keluar pulau.

Gubenur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, masyarakat bisa melakukan pemeriksaan kesehatan tanpa harus kepelabuhan.

"Alat geNosenya ditambah 6 unit kemudian tidak hanya dilakukan di pelabuhan, karena masa berlakunya 1x24 jam,ada bebeapa titik seperti di kimia Farma dan klinik," kata Ansar kepada awak media.

Ansar juga menambahkan, akan  mengurangi biaya test kesehatan Genose agar lebih murah di jangkau oleh masyarakat.

"Yang kita perlu kejar ini agar bagaimana harga GeNosenya lebih murah kita akan cek itu kalau sekarang 40 ribu mudah mudahan bisa menjadi 25 Ribu nanti ini perlu kita lakukan," tuturnya.

Selain itu,setiap pelabuhan diminta memiliki jalur khusus yang peruntukan untuk lansia, Ibu hamil atau menyusui serta orang sakit yang kepentingan berobat.

Ia berharap, agar masyarakat Kepri disiplin dalam protokol kesehatan covid 19 agar dapat menurunkan kasus angka positif di wilayah Kepri.

"Kalau masyarkat disiplin dan angka covid menurun jauh, kita tidak perlu menggunakan Genose lagi untuk bepergian keluar pulau di wilayah Kepri," pungkasnya.(san)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar