Polisi Amankan Dugaan Penyelundupan Barang Fashion

Dugaan penyelundupan barang fashion

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tim Opsnal Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri gagalkan penyelundupan barang-barang fashion online shop di Perairan Tanjung Tritip Batam dengan tujuan pengantaran barang ke Tanjung Balai Karimun pada Kamis (29/4/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom melalui Kasubdit Gakkum Polda Kepri AKBP Nurochman Nulhakim mengatakan, tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 1 (satu) unit kapal motor dengan muatan barang-barang fashion.

"Sekira pukul 23.00 WIB,  Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit KM. YSM yang dinakhodai oleh FNL Alias IW di perairan Tanjung Tritip Batam yang berlayar dari Pelabuhan Tanjung Uma tujuan Tanjung Balai Karimun," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa(04/05/2021).

Lanjutnya, yang mana kapal motor tersebut  bermuatan barang-barang diduga ekspedisi yang isinya campuran berbagai jenis dengan jumlah 30 koli yg mana  tanpa dilengkapi dengan Dokumen Kepabeanan yang sah dari Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam.

 "Barang bukti berupa kapal motor YSM, nahkoda beserta ABK, dan 30 koli barang ekspedisi J&T Batam, pelanggan ekspedisi dilimpahkan ke Kantor Bea dan Cuka Batam untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.(ely)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar