Permudah Informasi Publik, Kejari TPI Launching Atradia

Kajari Tanjungpinang, Joko Yuhono SH.MH

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Dalam meningkatkan pelayanan informasi terhadap publik dan bersinegri dengan insan media, kejaksaan negeri Tanjungpinang (TPI) melauncing program Adhyaksa Mitra Media (ATRADIA) di Aula kantor Kejari Tanjungpinang, Senin ( 26/4/2021).

Kepala Kejaksaan negeri Tanjungpinang Joko Yuhono mengatakan tujuan dari program ini agar terwujudnya hubungan yang harmonis yang dilandasi rasa saling pengertian, saling keterbukaan, dan saling percaya antara media dan Kejari.

"Adhyaksa mitra media ini akan mendorong pelayan informasi publik secara terbuka dan baik untuk pers sehingga masyarakat mengetahui  semua tentang informasi berkaitan dengan kejaksaan negeri Tanjungpinang,"kata Joko. 

Selain itu, ia juga menuturkan melalui Atradia ini kejaksaan akan membuat kegiatan seperti membangun media center, melaksanakan media gathering, memberikan penjelasan melalui media breafing, melakukan kegiatan bersama melalui program media partner, membuat persrileas serta jaksan menulis.

Joko Yuhono berharap, dengan di laucingnya Atradia media massa dapat mendukung program-program yang akan di jalankan kejaksaan negeri Tanjungpinng.

"Saya berharap kepada teman teman media untuk memberikan dukungan baik itu kritik dan masukan agar kedepannya kami dapat berkerja lebih baik lagi,"ucapnya.

Masi ditempat yang sama, melalui video virtual kepala Kajati Kepri Hari Setiyono mengapresiasi program kerja yang dilaksanakan Kejari Tanjungpinang.

"Saya mengucapakan selamat kepada kejaksaan negeri Tanjungpinang beserta jajaran yang telah berusaha,membangun citra kejaksaan khususnya di wilayah hukum Tanjungpinang,"tutur Hari.

Ia menyampaikan, dengan laucingnya Atradia dapat membangun harmonisasi dan juga kerja sama dengan insan pers guna membangun kepercayaan kepada publik.

"semoga dengan adanya Atradia ini dapat menyebarkan berita positif yang mengedukasi terhadap masyarakat akan hukum."jelasnya.

Terakhir, Hari juga berpesan kepada insan pers agar dapat memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang sudah disediakan oleh kejaksaan negeri Tanjungpinang melalui program Atradia tersebut.(san)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar