Selama Ramadhan Warga Saudi Hanya Diperbolehkan Satu Kali Umroh

Ibadah umroh

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Saat ini umat muslim di seluruh dunia mulai menjalankan ibadah puasa bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Namun, bulan suci Ramadhan pada tahun ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih merebak di seluruh dunia.

Terbaru, warga maupun penduduk tetap di Arab Saudi hanya bisa mendapatkan satu kali izin umrah selama Ramadhan tahun 2021 ini.

Aturan tersebut diterapkan guna mencegah penularan Covid-19.

Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan, setiap jemaah hanya mendapatkan satu kali izin melalui aplikasi Eatamarna, terhitung sejak hari pertama Ramadhan 1442 H yang dimulai pada Selasa, 13 April 2021 waktu setempat.

Izin untuk salat lima waktu hanya dikeluarkan untuk satu hari, sehingga jemaah yang ingin kembali lagi di kemudian hari harus mendaftar kembali.

Pemberian izin tersebut sudah termasuk Salat Isya dan Tarawih.

Sebelumnya, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz setuju untuk mempersingkat pelaksanaan Sholat Tarawih di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah selama Ramadhan tahun ini. Sholat sunah malam itu akan dipangkas menjadi 10 rakat.

Kepala Presidensi Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais mengatakan pihaknya menyiapkan standar protokol kesehatan bagi para jemaah yang hadir.

Sheikh Al-Sudais juga memastikan pelaksanaan ibadah di 2 Masjid Suci itu akan memenuhi semua standar WHO terkait protokol kesehatan.

"Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman terus menindaklanjuti segala sesuatu yang akan memberikan layanan terbaik bagi para peziarah dan jemaah selama musim yang belum pernah terjadi sebelumnya," katanya seperti dikutip  dari Saudi Gazette.

"Kepresidenan telah melengkapi kemampuan manusia dan mekanik secara penuh untuk melayani jemaah dan jemaah selama Ramadhan bekerja sama dengan semua pihak yang terlibat dalam melayani para tamu Tuhan," tuturnya. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar