Alhamdulillah Saudi Izinkan Indonesia Kirim Jemaah Haji, Ini Syaratnya

Jemaah haji Indonesia

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pemerintah Arab Saudi mengizinkan Indonesia mengirimkan jemaah untuk beribadah haji untuk tahun ini. Namun, mereka menerapkan syarat, salah satunya adalah penerapan protokol kesehatan serta menjalani tiga kali swab mulai dari keberangkatan dari Indonesia hingga selama berada di tanah suci.

"Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jemaah akan melakukan tiga kali swab PCR," kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ramadhan Harisman, di hadapan peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi, pada Selasa, (30/3/2021).

Mudzkarah ini mengangkat tema "Mitigasi Haji di Masa Pandemi". Swab PCR pertama, kata Ramadhan, dilakukan paling lambat 2x24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi. Kedua, swab PCR dilakukan saat tiba di Arab Saudi.

"Terakhir, swab PCR dilakukan lagi jelang pulang ke Tanah Air," urai Ramadhan.

Selain swab PCR, jemaah juga harus melakukan swab Antigen. Swab Antigen ini dilakukan jelang masuk asrama haji. Sebab, jemaah saat akan masuk asrama harus membawa bukti negatif hasil swab antigen.

Ramadhan menegaskan, semua jemaah dan petugas haji 1442H/2021M wajib divaksinasi. Kemenag telah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait vaksinasi jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji 2020.

"Alhamdulillah, jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di atas 60 tahun, sudah masuk prioritas vaksinasi untuk kategori lansia. Targetnya 31 Maret, dua kali dosis vaksin sudah disuntikkan ke jemaah," ujarnya.

Bagaimana dengan jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di bawah 60 tahun? Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenkes, kata Ramadhan, mereka akan masuk kategori rentan. Sebab, mereka akan melakukan perjalanan jauh ke luar negeri.

"Insya Allah jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020, akan divaksin dan dijadwalkan pada akhir Mei semua sudah divaksinasi," tandasnya. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar