Jelang Ramadhan, Camat Tebing Tinggi Imbau Hotel dan Hiburan Malam

Pihak Kecamatan Tebing Tinggi, Meranti datangi tempat hiburan malam

TRANSKEPRI.COM.MERANTI- Pemerintah Kecamatan Tebing Tinggi yang di pimpin Plt Camat Tebing Tinggi Syafrizal Ahmadi gelar imbauan secara pesuasif kepada hotel dan tempat hiburan Malam memasuki bulan suci Ramadhan.

Selain itu, sambil menunggu Keputusan Bupati Meranti, saat ini pihak Kecamatan Tebing Tinggi akan sering memberikan himbauan terutama Penerapan Protokol Kesehatan dan jam buka hiburan serta aturan Hotel yang sudah di atur Pemerintah.

" Nantik kita berikan himbauan sebelum menyambut bulan suci Ramadhan dan malam ini kita berikan himbauan Kepada pihak pengusaha hiburan malam tersebut agar paham dengan himbauan berikutnya oleh Pemerintah," kata Plt Camat Tebing Tinggi Syafrizal Ahmadi  Spd Msi.

Ia mengatakan, adapun tempat kunjungi yakni tempat - tempat hotel harus mempunyai wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan jangan ada yang menginap anak di bawah umur pasangan bukan suami istri.

"Untuk hiburan malam tetap buka, namun harus jamnya yang harus di atur setelah melaksanakan sholat taraweh,saat Ramadhan namun kita minta satu hari menyambut bulan Ramadhan harus tutup," jelas Syafrizal.

Adapun tempat kita berikan imbauan Malam ini, pihak Kecamatan Tebing Tinggi didampingi Pihak Polsek Tebing Tinggi, Satpol PP, TNI dan Unsur Pers, sasaran yakni Hotel Heppy, Hotel Grand Meranti, Paragon KTP, Pujasera Alang, Pujasera Dragon juga Hotel AKA Meranti dan KTP AKA Hotel situasi aman dan Kondusif. (bom)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar