Pemko TPI Gelar Rakor Pengembangan Kota Layak Anak

Pelaksanaan Rakor KLA

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Pengembangan Kota Layak Anak (KLA) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Walikota, Jumat (12/3).

Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma dalam sambutannya mengimbau agar seluruh instansi dapat memenuhi  kriteria sesuai 5 klaster, saling bergandeng tangan, bahu-membahu untuk mengikuti tahapan penginputan data serta segera mengumpulkan data.

"Segera lakukan penginputan data oleh masing-masing gugus tugas karena mengingat waktu yang terbatas," ungkapnya.

Ia juga berharap partisipasi semua elemen dalam percepatan pencapaian 24 indikator Kota Layak Anak. “Saya berharap tahun ini kota Tanjungpinang dapat meningkat, dari peringkat madya ke Nindya, karena hasil evaluasi Kota Layak Anak tahun 2019 dengan point 662, sedangkan predikat Nindya range nilai 700-800, dan sudah dilengkapi di thn 2020 lalu,  harapnya.

Sementara Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tanjungpinang, Rustam menambahkan, bahwa kota layak anak adalah kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana,menyeluruh dan berkelanjutan.

“Tujuan pelaksanaan evaluasi kota layak anak 2021 adalah mereview capaian kinerja pemerintah daerah didukung stakeholder dalam rangka perlindungan anak yang meliputi pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” tutupnya.***


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar