1.082 Pegawai Pemko Batam Divaksinasi

Pegawai Pemko Batam divaksin

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Sebanyak 1.082 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam disuntik dosis pertama vaksin Covid-19.

Jumlah ini termasuk eselon II yang divaksin di RSUD Embung Fatimah, Kamis (4/3/2021) lalu. Selebihnya merupakan pejabat eselon III, IV, ULP dan Pejabat Fungsional Inspektorat yang divaksin Selasa (9/3/2021) dan Rabu (10/3/2021).

"Hari ini di mulai vaksinasi untuk ASN Pemko Batam, sementara hanya sampai esselon IV dulu sedangkan staf menyusul di termin selanjutnya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi, Selasa (9/3/2021).

Para ASN ini divaksin di tujuh rumah sakit di Batam dan didukung oleh tim dari Puskemas se-Batam.

Adapun rincian yang divaksin berdasarkan lokasi pelaksanaan vaksinasi yakni, di RSUD Embung Fatimah sebanyak 326 orang, RSAB 133 orang, RS BP Batam sebanyak 129 orang, di RS Budi Kemuliaan sebanyak 198 orang. Lalu di RS Bunda Halimah sebanyak 97 orang, di RS Elisabeth Batam Kota sebanyak 97 orang serat di RS Keluarga Husada sebanyak 102 orang.

"Untuk menghindari kerumunan, jadwal ASN yang divaksin telah diatur," terang Didi.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid telah menandatangani surat edaran nomor 48 tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksin Covid-19 kepada pejabat Eselon II, III, IV, ULP dan Pejabat Fungsional Inspektorat di lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2021.

Surat edaran ini, menindaklanjuti arahan Walikota Batam tanggal 5 Maret 2021 dan sehubungan dengan adanya kebijakan Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) serta untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, perlu dilakukan penyuntikan Vaksin Covid 19 yang dilakukan secara bertahap kepada seluruh PNS dan Non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Batam. ***


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar