Ini Hadits Rasullullah yang Melarang Muslim Hadir di Majelis yang ada Miras

Ilustrasi: Warga pesta Miras

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya memenuhi undangan, karena merupakan hak sesama Muslim, tapi nabi dalam hadits ini melarang duduk di majelis yang ada muniman keras (miras) di dalamnya.

حَدَّثَنَا هَارُونُ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ أَنَّ عُمَرَ بْنَ السَّائِبِ حَدَّثَهُ أَنَّ الْقَاسِمَ بْنَ أَبِي الْقَاسِمِ السَّبَئِيَّ حَدَّثَهُ عَنْ قَاصِّ الْأَجْنَادِ بِالْقُسْطَنْطِينِيَّةِ أَنَّهُ سَمِعَهُ يُحَدِّثُ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَقْعُدَنَّ عَلَى مَائِدَةٍ يُدَارُ عَلَيْهَا بِالْخَمْرِ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَدْخُلْ الْحَمَّامَ إِلَّا بِإِزَارٍ وَمَنْ كَانَتْ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا تَدْخُلْ الْحَمَّامَ

Telah menceritakan kepada kami Harun Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahab Telah menceritakan kepadaku ‘Amru Bin Al Harits bahwa Umar Bin As Sa`ib telah bercerita kepadanya, bahwa Al Qasim Bin Abul Qasim As Saba`i telah bercerita kepadanya dari Qaas Al Ajnad di Kostantinopel, bahwa dia telah mendengarnya bercerita, bahwa Umar Bin Al Khaththab berkata; wahai manusia, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka janganlah dia duduk di suatu jamuan yang dikelilingi oleh miras, dan barangsiapa seorang lelaki yang beriman kepada Allah dan hari Akhir janganlah dia masuk ke dalam kamar mandi (umum) kecuali dengan memakai kain sarung (pakaian), dan barangsiapa perempuan yang beriman kepada Allah dan hari Akhir maka janganlah masuk ke dalam kamar mandi (umum).” (HR: Ahmad)

Semoga dengan hadits ini kita dimudahkan untuk menjauhi majelis atau kegiatan yang melibatkan miras di dalamnya.***


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar