Penyidik KPK Novel Baswedan Dipolisikan, Mantan Kapolresta Barelang Siap Pasang Badan
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto mengaku pasang badan untuk anggotanya Novel Baswedan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Jenderal polisi bintang dua itu mengaku akan membantu Novel Baswedan menghadapi laporan tersebut.
"Prinsipnya Novel adalah anggota saya. Dan apa pun yang terjadi, saya wajib membantu," kata Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/2).
Alumni Akpol 1990 dan mantan Kapolresta Barelabg itu meminta polisi bijak melihat laporan Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) terhadap Novel atas pendapatnya di Twitter.
Di samping itu, Karyoto juga memandang ormas tersebut punya hak untuk melaporkan Novel.
"Namun, paling tidak, saya selaku atasan di sini mengharapkan bahwa Polri betul-betul bijak memaknai pelaporan itu. Dan kalau mungkin bisa dicarikan jalan keluar terbaik, saya akan support," ujar dia.
Selain itu, Karyoto juga memandang tidak ada gesekan antara KPK dengan Polri mengenai pernyataan Novel. Sebab, Karyoto menilai kedua instansi itu merupakan sahabat dalam pemberantasan korupsi.
"Hubungan kami sangat bagus, harmonis, sinergi, dan kami saling mendukung," katanya.
Novel sendiri melalui akunnya di Twitter menanyakan alasan pihak kepolisian tetap menahan Soni Ernata alias Maaheer At-Thuwailibi. Sementara Maaher sempat mengeluhkan sakit.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho," cuit Novel melalui akunnya @nazaqistsha di Twitter, Selasa (9/2).
Karena komentar itu, penyidik senior KPK itu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh ormas Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) pada Kamis (11/2). Dalam laporannya, PPMK menuding Novel Baswedan telah melakukan penyebaran ujaran berita bohong atau hoaks dan provokasi melalui media sosial. (tm)
Tulis Komentar