Penembakan Haji Permata, Belum Ada yang Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka

Penembakan terhadap pengusaha haji permata kasusnya masih didalami Polda Riau

TRANSKEPRI.COM.PEKANBARU- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau masih melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Haji Permata, yang dilakukan oleh Bea Cukai Tembilahan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Meski sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dari Bea Cukai, namun Ditreskrimum Polda Riau belum ada menetapkan tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan saat dikonfirmasi Kompas.com mengakui belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum (ada tersangka). Untuk saksi yang diperiksa masih sama," sebut Teddy melalui pesan WhatsApps, Rabu (10/2/2021).

Periksa 20 saksi

Saksi yang diperiksa sebanyak 20 orang, mulai dari petugas Bea Cukai hingga warga yang ada di sekitar lokasi penembakan Haji Permata.

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Riau telah memeriksa kepala Bea Cukai Tembilahan dan enam orang anggotanya, yang berada saat penangkapan kapal Haji Permata di Perairan Tembilahan, Kabupaten Inhil.

Mereka diperiksa terkait penembakan Haji Permata yang menyebabkan pengusaha ternama Batam itu tewas.

Tertembak saat Bea Cukai gagalkan penyelundupan rokok ilegal

Sebagaimana diberitakan, Haji Permata tewas tertembak oleh petugas Bea dan Cukai pada, Jumat (15/1/2021), di Perairan Tembilahan, Inhil, Riau.

Penembakan terhadap Haji Permata saat pengusaha barang-barang dari luar negeri itu berada di atas laut Tembilahan.

Peristiwa itu terjadi saat Bea dan Cukai Tembilahan menggagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal.

Selain Haji Permata, seorang anak buahnya bernama Bahar juga tewas tertembak di kepala.

Sedangkan dua anak buah lainnya selamat dengan mengalami luka tembak di telapak kaki dan lengan.

Haji Permata sendiri tewas dengan lima tembakan. Lima proyektil peluru petugas Bea Cukai ditemukan semuanya di dadanya, setelah dilakukan otopsi.

Atas peristiwa itu, keluarga Haji Permata tidak terima dan membuat laporan dugaan pembunuhan ke polisi. Laporan dibuat di Polda Kepri dan akhirnya dilimpahkan ke Polda Riau terhitung sejak 18 Januari 2021.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar