Mantan Kapolda Kepri Irjen Sambudigusdian Diangkat Jadi Ketua Dewas Damri

Irjen (Purn) Sambudigusdian

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menabalkan Inspektur Jenderal Sam Budigusdian sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum atau Perum Damri. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-29/MBU/01/2012, Kamis, 28 Januari 2021.

Sebelum dilantik sebagai pejabat perusahaan pelat merah Damri, Sam Bagusdian telah berkarier lebih dari 30 tahun di instansi kepolisian. Pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat, itu adalah alumni Akademi Kepolisian angkatan 1986.

Pada 2015, ia didapuk sebagai Kapolda Kepulauan Riau. Semasa bertugas di Kepulauan Riau, Sam Bagusdian bersama tim Densus 88 pernah menangkap pelaku kasus percobaan terorisme, yakni Gigih Rahmat Dewa Cs, yang nyaris meluncurkan roket ke Singapura. Peristiwa tersebut membuat kinerja pariwisata di Batam jeblok kala itu.

Selama menjabat di Kepulauan Riau, Sam pun menyoroti tiga kasus terbesar yang harus diselesaikan. Selain terorisme, ia mencatat banyaknya kasus TKI ilegal yang masuk ke Malaysia melalui pintu perbatasan. Dia juga menyoroti banyaknya kasus korupsi.

Selain menjadi Kapolda Kepulauan Riau, ia pernah beberapa kali menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas di sejumlah korps daerah. Misalnya, Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.

Sam Bagusdian juga pernah menjadi Wakil Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Wakakorlantas) Polri pada periode 2014-2015. Terakhir, Sam menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI). (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar