Kemendikbud Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Catat Jadwal dan Syaratnya

Ilustrasi: Guru

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menggelar Pendidikan Guru Penggerak. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 18 Januari-15 Maret 2021.

Program ini akan berlangsung hingga Juni 2022, dimana guru akan diberikan pelatihan kepemimpinan secara daring. Peserta dari program ini nantinya bakal berkesempatan menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah dan pelatih guru.

"Kami mengimbau para guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, maupun praktisi pendidikan dapat bergabung ke dalam Program Guru Penggerak ini," kata Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Praptono melalui keterangan tertulis yang dikutip Selasa (19/1).

Untuk diketahui ini adalah kali ketiga Kemendikbud menggelar pendidikan guru penggerak. Dan, kali ini program akan digelar di 56 kabupaten/kota pada 25 provinsi. Seleksi terbuka untuk seluruh guru di jenjang TK, SD, SMP dan SMA.

Selain melatih guru, Kemendikbud juga membuka pendaftaran rekrutmen Calon Pengajar Praktik yang bisa diikuti guru, kepala sekolah, pengawas sekolah dan praktisi pendidikan.Setiap peserta nantinya akan diseleksi hingga tersisa 2.800 guru yang dinilai kompeten menjadi Guru Penggerak. Guru yang lolos bakal mengikuti pelatihan yang digelar 23 Agustus 2021-Juni 2022.

Calon Pengajar Praktik ini akan menjadi fasilitator bagi calon guru penggerak selama pelatihan. Dibutuhkan 560 calon pengajar pada angkatan kali ini.

Berikut jadwal pelaksanaan rekrutmen calon peserta PPG angkatan 3:
1. Seleksi Tahap 1 (administratif): 18 Januari-15 Maret 2021
2. Verifikasi dan validasi data pendaftaran: 5-20 Maret 2021
3. Tes Bakat Skolastik: 8-12 April 2021
4. Pengumuman hasil seleksi tahap 1 dan penjadwalan seleksi tahap 2: 27 April-7 Mei 2021
5. Seleksi tahap 2 (simulasi dan wawancara): 31 Mei-10 Juli 2021
6. Pengumuman calon Guru Penggerak: 13 Agustus 2021
7. Pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak: 23 Agustus 2021-Juni 2022. (tm)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar