Tanjungpinang

15 Sekolah di Pesisir Tpi Diizinkan Belajar Tatap Muka

Walikota Tanjungpinang Rahma

 

 


TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma S.IP telah memberikan izin sejumlah sekolah untuk melakukan proses belajar mengajar dengan cara tatap muka. Izin diberlakukan,  untuk setingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).


Menyangkut pengoperasian beberapa sekolah dengan metode tatap muka tercantum dalam Surat Edaran Walikota Tanjungpinang nomor 422.1/1830/5.3.01/2020 tentang pembelajaran tatap muka untuk 15 sekolah SD dan SMPyang di mulai tanggal 18 Januari 2021 mendatang.


Ini daftar nama-nama sekolah yang akan melakukan proses belajar mengajar dengan cara tatap muka,


1. SD Negeri 004 Tanjungpinang Kota

2. SD Negeri 005 Tanjungpinang Kota

3. SD Negeri 006 Tanjungpinang Kota

4. SD Negeri 007 Tanjungpinang Kota

5. SD Negeri 008 Tanjungpinang Kota

6. SD Negeri 009 Tanjungpinang Kota

7. SD Negeri 010 Tanjungpinang Kota

8. SD Negeri 012 Tanjungpinang Kota

9. SD Negeri 008 Bukit Bestari Tanjungpinang

10. SD Negeri 010 Bukit Bestari Tanjungpinang

11. SD Negeri 013 Bukit Bestari Tanjungpinang


Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bakal menggunakan proses belajar dengan tatap muka adalah ;


1. SMP Negeri 9 Tanjungpinang

2. SMP Negeri 11 Tanjungpinang

3. SMP Negeri 13 Tanjungpinang

4. SMP Negeri 14 Tanjungpinang


Dalam hal ini, Walikota Tanjungpinang mengatakan dalam pembelajaran tatap muka sudah meminta persetujuan orang tua terlebih dahulu dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.


“Satuan Pendidikan sudah meminta Surat Persetujuan Orangtua bahwa anaknya bersedia mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya.


Nantinya, dalam pembelajaran tatap muka akan dilakukan monitoring dan evaluasi jika nantinya kedepan warga sekolah terindikasi Covid-19 akan dikembalikan secara Daring (Online).

 

“Pembelajaran tatap muka di Satuan Pendidikan akan dimonitoring dan dievaluasi setiap saat dan jika ada warga sekolah terindikasi COVID-19 akan dilaksanakan penutupan pembelajaran tatap muka dan kembali pembelajaran dilakukan secara Daring,” pungkasnya. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar