KSAD Perkenankan Perwira di Atas 50 Tahun Mengabdi di Kampung Halamannya

KSAD, Jenderal Andika Perkasa bersama isteri

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Hetty Andika Perkasa memberikan pembekalan pada perwira lulusan Diktukpasus TNI AD tahun 2020.

Dalam kesempatan itu, Andika memberikan perhatian khusus kepada perwira yang sudah berusia 50 tahun. Pasalnya, bagi mereka yang menginjak usia itu diperkenankan untuk memilih tempat untuk bertugas.

Andika berharap, dengan adanya kebijakan itu, perwira mampu memutuskan untuk bertugas di kampung halamannya untuk mengabdi serta berkontribusi bagi masyarakat setempat.

"Untuk perwira yang telah berusia 50 tahun ke atas, dapat melanjutkan tempat dinas sesuai dengan keinginannya misalnya kembali ke kampung halaman agar dapat lebih berkontribusi untuk masyarakat disana," kata Andika sebagaimana dilansir dari akun media sosial resmi TNI AD, Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Salah satu Letda Oktavianus yang berasal dari Papua diberikan kesempatan untuk bertugas di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) atau di Korem 161. Menurut Andika, hal itu diizinkan lantaran, Oktavianus dapat mengurus orangtuanya yang sudah berusia 83 tahun.

Selain itu, Letda CPN Eman Suherman juga diberikan perhatian khusus oleh Andika lantaran saat pelantikan didatangi oleh orangtuanya. Andika pun mempersilahkan orangtuanya memilih tempat dinas anaknya. Akhirnya, orangtuanya memilih agar Andika menempatkan anaknya itu di Pusdikpom.

"Kenapa ibu mau hadir pasti anaknya sangat membanggakan ibunya, sampai tergerak untuk hadir. Untuk bapak-bapak yang istrinya tidak hadir, saya titip ya pak, tolong sampaikan salam sayang saya ke istri-istri bapak semuanya. Dan ibu-ibu semua, utamakan keluarga dan kesehatan, selamat semuanya," ujar Hetty Andika Perkasa. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar