BATAM

Polresta Barelang Musnahkan 17 Kg Narkotika Hasil Tangkapan

Wakapolresta Barelang AKBP Junoto saat memimpin pemusnahan Narkotika di Mapolresta

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Polresta Barelang  memusnahan sebanyak 17 Kg narkotika jenis shabu. Barang haram tersebut berhasil diamankan dari 3  daerah yang ada di Kota Batam dengan empat orang tersangka yang saat ini berhasil diamankan.

Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK  mengatakan, Pada akhir tahun pihaknya melakukan pemusnahan narkotika dan membekuk empat tersangka.

"Narkoba yang kita musnahkan ini, berjenis sabu, dengan total 17 Kg, dari empat tangkapan di beberapa wilayah, antara lain yakni Nongsa, Tanjung Buntung, dan Pulau Putri," ujar Junoto didampingi oleh Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Jhon Hery Rakutta Sitepu pada Selasa (22/12/2020).

Mantan Kapolres Kepulauan Anambas itu menyampaikan,  bahwa barang bukti serta tersangka yang diamankan merupakan kinerja  tim Satresnarkoba Polresta Barelang selama awal tahun sampai dengan akhir tahun 2020.

"Dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember 2020, beberapa kali dilaksanakan pemusnahan dan ini yang kesekian kalinya," ungkapnya.

Untuk itu Jun panggilan akrab Junoto  menegaskan pihaknya akan  memberantas narkoba di Kota Batam, 

Ia juga mengaku mendapatkan  dukungan dari Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepri, Syamsul Paloh, Badan Narkotika Kota (BNK) Batam dan segenap elemen masyarakat lainnya. Sehingga penekanan pemberantasan bisa dilaksanakan secara maksimal.

Sementara itu  Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Jhon Hery Rakutta Sitepu juga membeberkan,  dari bulan Januari sampai Desember ada 113 kasus yang berhasil diungkap.

"Refleksi selama tahun 2020 dari Januari sampai Desember ada 113 kasus dan ini untuk penanganannya sudah naik 100 persen ke Pengadilan," paparnya.

Ia juga mengungkapkan, secara keseluruhan  barang bukti yang disita antara lain yakni  narkoba jenis ganja 317,63 gram, sabu 134, 323 gram, dan 40 ribu butir pil ekstasi.

"Dalam tahun 2020, jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 175 tersangka dengan barang bukti narkotika banyak berasal dari Negara Malaysia.Untuk perbandingan dengan tahun 2019, kasus yang berhasil diungkap sebanyak 164 kasus," imbuhnya. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar