BATAM

Wali Kota Batam Sampaikan Hal Ini Buat Kajati Kepri

Acara pisah sambut Kajati Kepri

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid menghadiri acara malam pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau. Acara berlangsung di Gedung Aula Wan Sri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (17/12) malam.

Gubernur Kepri dan seluruh Kepala Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri, Bupati dan Walikota se-Kepri, Kajari Kabupaten/Kota, pimpinan BUMN, dan instansi vertikal juga hadir pada acara tersebut.

Sebagai informasi, posisi Kajati Kepri saat ini dijabat oleh Hari Setiyono, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI. Sedangkan Sudarwidadi, SH, MH, Kajati Kepri sebelumnya, kini diamanahi tugas sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Pada kesempatan itu Wali Kota Batam, Muhammad Rudi pun memberikan cendera mata kepada Kajati lama sebagai kenang-kenangan.

“Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Batam saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada Bapak Sudarwidadi, yang telah mendharma baktikan tenaga dan pikiran serta dedikasinya dalam tugas sehari-hari di Kepri khususnya di Kota Batam. Dan, selamat menempati posisi yang baru,” kata Rudi.

Ia menyebutkan pentingnya posisi pemimpin di Kejaksaan Tinggi Kepri. Diharapkan kepemimpinan dapat memelihara prestasi kerja, menjadi pilar penegakan hukum agar terbentuk suasana kondusif di masyarakat.

Selain itu Rudi juga menyambut baik kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri baru yaitu Hari Setiyono. Ia mengucapkan selamat datang di Kepri dalam melaksanakan tugas yang telah diamanatkan.

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi merupakan institusi pendamping dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi pekerjaan dan program pembangunan. Seperti dalam upaya pencegahan preventif dan persuasif.

“Diharapkan sinergitas tetap terjaga dengan baik dalam membangun Kepri. Khususnya di Kota Batam agar dapat lebih baik lagi,” tutur Rudi.

Sudarwidadi pun turut mengucapkan terima kasih atas sambutan selama bertugas di Kepri. Terlebih kepada Gubernur Kepri.

“Sejak dilantik pada Januari 2020 hingga sekarang selama 11 bulan 8 hari, tentunya ada yang belum dapat selesaikan. Kami menyampaikan permohon maaf,” kata dia.

Kepada semua rekan kerja dari Forkopimda dan mitra kerja lainnya, Sudarwidadi juga mengucapkan terima kasih atas koordinasi yang baik. Terutama kepada Kapolda Kepri yang selama ini mendampingi dalam bidang hukum dan semuanya berjalan baik.

“Kami mohon doa restu dari masyarakat Kepri untuk bertugas di tempat yang baru di Kejaksaan Agung, Jakarta,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Hari Setiyono menyatakan siap untuk melanjutkan sinergitas bersama Gubernur dan Forkopimda Kepri. Ia berkomitmen akan melanjutkan program yang selama ini sudah dirintis dan terjalin baik. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar