ANAMBAS

Berniat Investasi di Anambas? Pemkab Gratiskan Pajak Selama Dua Tahun

Bupati Anambas Abdul Haris SH

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA)  akan menggratiskan pajak selamat dua tahun bagi investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten termuda di Provinsi Kepri itu.

Bupati KKA Abdul Haris, SH mengatakan, langkah yang dilakukan merupakan trick menarik investor untuk hadir ke Anambas.

"Kita welcome terhadap investor yang ingin berinvestasi dengan memberikan sejumlah kemudahan,"ujar Haris, Selasa (15/12/2020).

Didampingi Wakil Bupati KKA Wan Zuhendra, orang nomor satu di Kepulauan Anambas itu mengungkapkan, selain kemudahan dari sisi pajak, pihaknya memberikan kemudahan lain yakni dalam pengurusan izin yang berada dalam wewenang pemerintah daerah. 

Di ruang kerjanya, bupati menyampaikan, dengan langkah-langkah yang terstruktur dan masif, telah memberikan efek signifikan  dengan masukannya sejumlah investor yang bergerak di bidang pariwisata.

 "Hingga saat ini terdapat sejumlah investor yang mulai hadir, antara lain yakni, PT Pembangunan Wisata Anambas (yang telah meletakan batu pertama pembangunan-red) kemudian Pulau Bobo Pulau Akar (sudah siap perizinannya tinggal waktu pengerjaan ), Pulau Mitan, dan Sagu Dampar. Rata-rata mereka berinvestasi dibidang pariwisata," jelasnya. 

Dengan nada optimis, Haris menginfokan bahwa masuknya Anambas pada program gerbang dutas telah memberikan kepastian bagi Anambas pembanguan yang proporsional dari Pemerintah Pusat. 

"Ini merupakan momentum pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Anambas," imbuhnya. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar