Polisi Tegaskan Bakal Tangkap Habib Rizieq

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kepolisian bakal langsung melakukan penangkapan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab apabila menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12) hari ini. Rizieq ditetapkan sebagai tersangkat kasus kerumunan massa di Petamburan, DKI Jakarta.

"Nanti kami periksa yang bersangkutan sebagai tersangka. Kemudian kami lakukan penangkapan. Nanti upaya penahanan itu upaya penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12).

Yusri mempersilakan apabila Rizieq ingin hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada hari ini. Ia menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan sekaligus mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Yusri mengimbau agar Rizieq tak perlu membawa massa pendukungnya untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini. Ia menyarankan cukup didampingi oleh pengacara karena sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan virus Corona."Kalau mau hadir ya hadir ke sini. Kami akan proses sesuai hukum. Kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan kami keluarkan surat perintah penangkapan," kata Yusri.

"Cukup dengan pengacara saja. Kita laksanakan, kalau masuk ke sini kami lakukan protokol kesehatan. Kami lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," kata Yusri.

"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," kata Aziz.Di tempat yang sama, pengacara Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan bahwa Rizieq sudah siap dengan kemungkinan langsung dilakukan penangkapan oleh kepolisian saat tiba di Polda Metro Jaya hari ini.

Diketahui, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan imbas dari acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta beberapa waktu lalu. Rizieq dijerat dengan Pasal 160 dan 216 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) oleh kepolisian. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar