MERANTI

KKP Dukung Kawasan Pengembangan Kakap Putih Nasional di Meranti

Webinar KKP dengan Dinas Kelautan Provinsi Riau

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), RI, dengan Pemerintah Provinsi Riau, sepakat untuk menjadikan Kabupaten Meranti sebagai kawasan pengembangan budidaya kakap putih tingkat nasional, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) KKP.

Kesepakatan tersebut sudah dituangkan dalam notakesepakatan bersama (MoU) antara pihak Ditjen Perikanan Budidaya, Pemerintah Provinsi Riau Daratan, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Meranti. 

Kemudian, dilanjutkan dengan kegiatan Webinar untuk teknis pelaksanaan yang dilaksanakan Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam, dengan mengusung tema Menuju Industrialisasi Kakap Putih yang dibuka oleh Direktur KKI (Kawasan Kesehatan Ikan dan Perbenihan, Tinggal Hermawan SPi MSi, Senin (30/11/2020) , Harris Resort, Barelang, menghadirkan narasumber dari Kementerian KP RI.

Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, drh Toha Tusihadi, mengatakan, terkait kesepakatan tersebut BPBL telah diberikan sebuah tanggung jawab untuk menjamin dari ketersediaan suplai benih kakap putih, diseminasi, pendampingan serta trasper teknologi budidaya, secara berkelanjutan.

"Langkah awal yang akan lakukan BPBL Batam ini adalah memberikan dukungan benih dan membangun pola segmentasi penyiapan benih kakap untuk Kabupaten Meranti secara berkelanjutan," ujar Toha, Senin (30/11/20) siang.

Langkah pengembangan pusat kawasan budidaya laut di Kepulauan Meranti akan didorong melalui suatu pola segmentasi usaha, dengan pemerintah daerah serta dengan kelompok masyarakat.

 "Pola ini dibangun dengan satu harapan, untuk ke depannya akan terbentuk suatu kawasan (centra) budidaya laut mandiri," jelasnya.

Sebagai Unit Pelaksana Teknis di Ditjen Perikanan Budidaya, tambah Toha, BPBL Batam ini, berkomitmen merealisasikan nota kesepakatan yang sudah dibangun oleh ketiga pihak. 

"Penyediaan Benih Kakap Putih ini untuk mendukung pengembangan centra, siap kami penuhi. Bahkan, BPBL Batam telah menyiapkan tenaga pendamping, hingga mampu memproduksi benih ikan secara mandiri," pungkas Kepala BPBL Batam.

Kepala Dinas Kelautan serta Perikanan Kabupaten Meranti, Eldi Syahputra S.IP MSI mengungkapkan, pihaknya sangat konsen terhadap agenda pembentukan kawasan (centra) Budidaya Kakap Putih di Kabupaten Meranti. Sehingga mampu menjadi potensi pendapatan daerah dan pendapatan perekonomian masyarakat.

"Saya kira melalui penetapan Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai centra untuk budidaya kakap putih, merupakan suatu langkah yang sangat baik. Sehingganya dapat untuk meningkatkan pendapatan daerah serta masyarakatnya" sebut Eldi, 
dengan semangat.

Potensi pengembangan budidaya laut di Kabupaten Meranti itu, ungkapnya, telah mengacu kepada Perda Provinsi, terkait rencana zonasi wilayahpesisir dan pulau
pulau kecil (RZWP3K), dengan mencapai seluas 438 hektare

"Dengan demikian, nanti diharapkan ada kontribusi bagi ekonomi daerah maupun masyarakat," ungkap Kadis KP Meranti.

Dikatakan Eldi, di Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan Wilayah Kepulauan, yang memiliki potensi dipengembangan budidaya laut yang besar, dibandingkan dengan potensi pertanian dan industri.

"Kawasan kami bahkan memiliki potensi untuk bisa memproduksi Kakap Putih ini dengan mencapai hasil 10.500 ton ikan pertahun, dari lahan seluas 145 hektare, yang sudah kami siapkan," ungkapnya.

Namun, ungkapnya, sebagai daerah atau kabupaten termuda tentu kami berharap dukungan untuk mewujudkan impian itu, dengan ketersediaan sarana / prasarana budidaya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Eldi juga mengatakan, sejak lima tahun belakangan ini, Pemerintah Kabupaten Meranti, mulai mendorong masyarakat ke program budidaya, melalui Keramba Jaring Apung (KJA). 

"Untuk mendorong minat masyarakat itu Pemkab sejak lima tahun terakhir sudah menebar sebanyak 84 unit KJA, dikelola oleh kurang lebih sebanyak 260 nelayan dengan produksi Kakap Putih mencapai 60 ton/tahun," kata Eldi, menjelaskan.

Namun, imbuhnya, untuk pangsa pasar saat ini sangat terbatas, sehingga hanya mampu dipasarkan dalam wilayah lokal, dengan harga Rp. 70 ribu sampai Rp. 80 ribu, per kilogram. 

"Ini baru untuk permintaan pasar lokal di Provinsi Riau. Apalagi, nanti kedepannya jika mampu tembus ekspor. Maka dapat dipastikan dengan nilai tambahnya lebih tinggi lagi," tutur Eldi, semangat. (wan)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar