Mendiknas Bakal Rubah Skema Penghitungan Bantuan Operasional Sekolah

Mendiknas, Nadiem Makarim

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan perhitungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan menggunakan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan tidak lagi berdasarkan jumlah siswa per sekolah.

"Ke depannya, kami akan mengubah cara penghitungan BOS. Tidak hanya berdasarkan jumlah peserta didik, tetapi ada indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik," katanya dalam kunjungan kerja ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu (11/11).

IKK adalah adalah indeks yang menggambarkan tingkat kemalahan konstruksi di sebuah kabupaten/kota.

"Kenyataan di lapangan masih terjadi kesenjangan, terutama pada sekolah yang muridnya sedikit dan sebagian besar di daerah 3T," lanjutnya.Selain itu, katanya, jumlah dana BOS di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) juga bakal ditambah. Hal ini menurutnya akan lebih adil bagi sekolah di sana yang umumnya memiliki jumlah siswa sedikit.

Dengan mekanisme penghitungan dana BOS sebelumnya, ia menilai banyak sekolah yang sudah mapan justru mendapat dana lebih besar karena jumlah siswa yang banyak. Ini yang menciptakan ketimpangan.

Ia hanya ingin memastikan sekolah di daerah tertinggal mendapat dana yang cukup untuk meningkatkan sarana serta kualitas pendidikannya.Namun Nadiem menegaskan perubahan mekanisme penggunaan dana BOS tidak akan menurunkan jumlah anggaran yang sudah diterima sekolah selama ini.

"Kepala sekolah boleh gunakan untuk buat perahi agar anaknya bisa sekolah. Kepala sekolah boleh membeli gawai yang murah untuk dipinjamkan kepada anak-anaknya dan juga guru-gurunya," tambahnya.

Mantan bos Go-jek itu menganggarkan dana hingga Rp15 triliun untuk program digitalisasi sekolah. Dana tersebut digelontorkan sebanyak Rp3 triliun per tahun. (tm)Sebelumnya, Nadiem mengatakan penambahan dana BOS untuk daerah 3T akan dimulai tahun depan. Selain itu, Kemendikbud juga bakal membagikan laptop dan menguatkan jaringan di sekolah-sekolah.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar