KPK Sebut Kasus Korupsi di Kepri Masuk 5 Besar di Indonesia
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Jawa Barat menjadi provinsi dengan tingkat kasus korupsi tertinggi di Indonesia sejak 2004 hingga kini. Selanjutnya disusul Jawa Timur dengan 93 kasus. Kemudian Sumatera Utara 73 kasus, Riau dan Kepulauan Riau 64 kasus, lalu ada DKI Jakarta di di peringkat keenam dengan 61 kasus.
Hal itu diungkapkan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam webinar Pilkada bersama Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua Pelaksana Harian (plh) KPU Ilham Saputra, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan.
"Kalau boleh kita sebutkan itu kasus korupsi tertinggi di tangan KPK, Jawa Barat [ada] 101," ujar Firli dalam webinar yang disiarkan langsung di YouTube KPK, Selasa (20/10).
Firli menyebut, jumlah tersebut dihitung berdasarkan 26 dari total 34 provinsi yang tercatat memiliki kasus korupsi ditangani KPK.
Sedangkan lima provinsi dengan angka korupsi terendah berdasarkan catatan KPK adalah Kalimantan Tengah dengan 5 kasus, Bali 5 kasus, dan terakhir Sumatera Barat 3 kasus.
Firli menyebutkan dari sejumlah perkara korupsi, kasus suap menjadi praktik rasuah terbanyak yakni 704. Kemudian, disusul korupsi pengadaan barang dan jasa dengan 224 kasus, penyalahgunaan anggaran 48 kasus, tindak pidana pencucian uang (TPPU) 36 kasus, pungutan (pungli) 26 kasus, perizinan 23 kasus, dan merintangi proses penyidikan KPK 10 kasus.
"Jadi kasus-kasus korupsi yang terjadi, 2004-2020 ini, itu paling banyak karena kasus suap menyuap 704, di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48, ini yang kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah," kata Firli.
Lebih lanjut, mantan Deputi Penindakan KPK itu mengatakan pihaknya terus melakukan program pencegahan untuk menekan praktik korupsi di daerah. Salah satunya bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk memberi penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil melakukan pencegahan korupsi.(tm)
Tulis Komentar