Samsul Bahrum Pj Wako Batam dan Heri Andrianto Pj Bupati Karimun

Pj Wako Batam, Samsul Bahrum

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pj Gubernur Kepri DR Drs Baktiar menyerahkan Surat Keputusan Mendagri, tentang Pejabat Sementara Wali Kota Batam, Bupati, Bintan, Bupati Karimun, Bupati Anambas, Bupati Lingga.

Penyerahan ini dilakukan di ruang utama Gedung Daerah, Sabtu (26/9/2020). Pj Wali Kota Batam dijabat Samsul Bahrum. Kemudian Pj Bupati Bintan, Buralimar Msi,. Pj Bupati Lingga dijabat Juramadi Esram, Pj Bupati Karimun dijabat Heri Andrianto. Kemudian Pj Bupati Anambas dijabat Drs Eko Sembaryadi.

Pj Gubernur Kepri Baktiar pada kesempatan itu menyampaikan kepada seluruh Pj kepala daerah kabupaten kota se-Kepri, agar dapat menjalankan pemerintahan dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

"Jalankan pemerintahan sebaik-baiknya, kendati bapak semua menjabat dalam waktu yang singkat, tapi tetap jaga amanah dan layani masyarakat dengan sebaik mungkin," ujar Pj Gubernur Kepri.

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Kepri juga menekankan kepada Pj Kepala daerah yang dilantik agar bersikap netral dalam menghadapi Pilkada serentak 9 Desember mendatang. (009)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar