Dokter yang Lecehkan Wanita di Soetta Tak Terdaftar di IDI

Ilustrasi: Dokter

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan oknum dokter berinisial EFY yang memeriksa rapid test di Bandara Soekarno-Hatta tak terdaftar sebagai anggota IDI. Oknum dokter itu diduga memeras dan melakukan pelecehan kepada penumpang wanita berinisial LHI.

"Kami sudah cek ke database kami, tidak ada dalam database kami nama tersebut sebagai anggota kami," ucap Wakil Sekretaris Jenderal PB IDI Fery Rahman kepada CNNIndonesia.com, Minggu (20/9).

Fery juga memastikan EFY tidak terdaftar sebagai dokter di lembar negara Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

"Perlu dicek dulu, istilahnya tabayyun, apakah dokter itu benar dokter? Mengingat saat ini teman-teman sejawat dokter di mana pun berjuang menangani pasien covid-19 agar sembuh, di samping risiko besar yang dihadapi dirinya sendiri," katanya.Fery meminta agar semua pihak memastikan terlebih dulu apakah EFY betul berprofesi dokter atau bukan. Sebab, tudingan pelecehan itu akan sangat merugikan di tengah perjuangan para dokter yang sungguh-sungguh menangani pandemi covid-19.

Adapun, Fery mendorong agar dugaan pemerasan dan pelecehan itu dapat segera diproses hukum. Ia juga menyampaikan rasa prihatin dengan peristiwa yang menimpa penumpang wanita tersebut.      

"Hukum adalah panglima dan harus ditegakkan. Semoga ke depan tidak ada kejadian serupa kepada siapa pun dan di mana pun," ucap Fery.

Sebelumnya LHI membagikan cerita terkait dugaan pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan rapid test dari Kimia Farma di Bandara Soetta melalui akun twitter @listongs.

Hasil tes menunjukkan reaktif hingga salah satu dokter berinisial EFY memaksanya untuk kembali menjalani pemeriksaan, serta meyakinkan bahwa kondisi korban sebenarnya tidak berbahaya.

Dia akhirnya menuruti namun dokter itu meminta sejumlah uang imbalan. Akhirnya disepakati upah sebesar Rp1,4 juta.

Tak hanya itu, korban juga mengaku sempat mendapat tindak pelecehan seksual dari dokter tersebut.

Sementara pihak Kimia Farma telah berencana memproses hukum peristiwa yang menimpa LHI.

Pihak Soetta juga mengklaim akan membantu penyelesaian kasus semaksimal mungkin. Seluruh informasi terkait kasus tersebut akan dibuka, termasuk dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.(tm)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar