1,4 M Dana APDES Sungai Solok Dikorupsi Untuk Berfoya-Foya
Tersangka AH Korupsi Dana APDES Sungai Solok, Kabupaten Pelalawan-Riau. (foto.net)
TRANSKEPRI.COM, PELALAWAN - Dana APDES 1,4 Milyar di korupsi diduga digunakan untuk berfoya-foya.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi APBDES Sungai Solok Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan-Riau TA 2017 dan 2018 dengan kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan khusus inspektorat Kabupaten Pelalawan sejumlah Rp. 1.440.775.692,21 yang diduga dilakukan oleh saudara Abdul Haris Bin M.Nur telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pelalawan.
" Ya, Tersangka sudah diamankan dan AH saat ini mendekam di Rutan Polres Pelalawan pada hari Rabu 3 Juli 2019 sekira pukul 10.00 Wib oleh unit III Tipidkor Polres Pelalawan telah dilakukan pemeriksaan", ujar Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian, Kamis (4/7) di unit III.
Tulis Komentar