Kepala Bandara Changi Singapore Mundur karena Asisten RT Indonesia

Kepala Changi Air Port Group, Liew Mun Leong

TRANSKEPRI.COM.SINGAPORE- Liew Mun Leong memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Changi Airport Group setelah menyulut kemarahan publik terkait kasus hukum yang melibatkannya dan seorang tenaga kerja Indonesia.

Keputusan Pengadilan Tinggi Singapura membebaskan asisten rumah tangga asal Indonesia, Parti Liyani, mengungkap fakta baru kasus pencurian perhiasan yang dilaporkan oleh Liew dan putranya Karl Liew.

Kasus ini berawal di tahun 2016, saat itu Parti yang sudah tidak bekerja lagi pada keluarga Liew ditangkap polisi atas tuduhan membawa kabur perhiasan senilai 34.000 dolar Singapura (Rp368 juta).

Parti saat itu tidak ditahan, karena proses hukumnya sempat terhenti. Selama itu pula, perempuan 46 tahun tidak dapat bekerja. Barulah pada 2019, dia disidang dan dinyatakan bersalah dengan hukuman penjara empat tahun.

Namun, hukuman itu dibatalkan oleh Hakim Chan Seng Onn pada Jumat (4/9/2020), setelah mempertimbangkan beberapa poin termasuk kredebilitas kesaksian putra Liew yang dianggap tidak kuat. Selain terbebas dari hukuman, pihak Parti menuntut kompensasi ribuan dolar Singapura dan permintaan maaf Liew secara terbuka.

Fakta persidangan itu menyulut kemarahan publik Singapura yang menganggap ada standar ganda hukum dalam menangani laporan pengusaha dan orang punya jabatan seperti Liew. Desakan agar Liew mundur pun ramai disuarakan melalui media sosial Facebook.

Kuatnya tekanan publik akhirnya membuat Liew mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Kepala Grup Changi Airport.

"Saya tidak ingin situasi saya saat ini menjadi gangguan," kata Liew dikutip dari AFP, Jumat (11/9).

Liew menambahkan, dia juga akan mundur dari posisi di beberapa perusahaan lain, termasuk sebagai investor di perusahaan negara Temasek.

Kendati demikian, Liew sampai saat ini belum menyatakan niatannya untuk meminta maaf dan memenuhi tuntuan kompensasi yang diajukan pihak Parti.

Sementara itu, pengacara Parti Liyani, Anil Balchandani mengatakan Liew harus memenuhi itu semua jika kasus itu tak mau terus bergulir. Sebab, pihak Parti telah menyiapkan tuntutan balik jika Liew tidak menunjukkan niatan baik.

"Jika tuntutan kompensasi itu disepakati dan jumlahnya mencukupi, itu akan menjadi akhir dari masalah ini," kata Balchandani. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar