Dampak Corona, Pemindahan Ibu Kota Baru Ditunda

Desain Ibu Kota Indonesia yang baru di Pulau Kalimantan

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pemerintah memutuskan untuk menunda dulu program pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur. Hal itu menyusul pemerintah lebih memprioritaskan penyelesaian masalah pandemi Corona.

Pelaksanaan pembangunan ibu kota negara juga terlihat dari pagu anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pada tahun anggaran 2021.

Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR, Bappenas mengusulkan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun dan pihak legislatif menyetujui usulan tersebut.

Meski pembangunannya ditunda, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan proses dukungan pada tim komunikasi dan koordinasi strategis tetap mendapat alokasi anggaran di tahun 2021.

Alokasi anggaran dukungan untuk tim komunikasi dan koordinasi rencana strategis ibu kota negara masuk dalam program perencanaan pembangunan nasional yang dialokasikan sekitar Rp 831,40 miliar. Sayangnya, khusus untuk program ibu kota negara belum dijabarkan berapa anggaran pastinya."Mengenai ibu kota negara, terutama untuk komunikasi pada tim rumusan koordinasi. Sampai hari ini ibu kota negara programnya masih di-hold," kata Suharso di ruang rapat KK1 DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Namun demikian, Suharso memastikan pemerintah tetap melaksanakan pengerjaan masterplan dan pembangunan infrastruktur dasar di kota-kota sekitar lokasi ibu kota negara di Kalimantan Timur.

"Kita tetap dalam rangka persiapan, dan kita melanjutkan masterplan, dan pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan," ungkapnya.

Adapun program kerja secara keseluruhan pemindahan ibu kota baru adalah sebagai berikut pada periode tahun 2019-2021 perancangan kawasan penyusunan desain urban, tahun 2020-2023 perencanaan teknis dan pembangunan infrastruktur PUPR, tahun 2020-2024 sayembara dan pembangunan Istana Presiden,Wapres, Kompleks MPR/DPR/DPD dan perkantoran kementerian/lembaga.

Kemudian, tahapan proses pemindahan ibu kota negara secara bertahap akan dilakukan secara gradual yaitu mulai tahun 2024 hingga 2045 mendatang.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar