Tampil di Medsos Tanpa Busana, Bidan Muda Diamankan Polisi

Ilustrasi: Conten pornografi

TRANSKEPRI.COM.PALEMBANG- Seorang bidan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.

Bukan tanpa sebab, bidan tersebut telah melakukan aksi pornografi dengan live bugil melalui media sosial (medsos) Live Zoom.

Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi mengatakan, bidan berinisial AWM ini merupakan salah satu tenaga honorer yang bertugas di puskesmas setempat.

"Kemarin diperiksa sebagai saksi. Ia mengakui jika video tersebut adalah dirinya," kata Kurniawi saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (26/8/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Kuarniawi menjelaskan, pemeriksaan terhadap AWM dilakukan lantaran sebelumnya video live bugil yang dilakukan bidan berusia 20 ini menyebar diberbagai media sosial.

Sehingga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memanggil AWM.

Namun, Kurniawi belum bisa memberikan secara detail lokasi dan waktu AWM melakukan live video bugil tersebut.

"Kita belum sampai ke sana, saat ini masih pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti. Sejauh ini statusnya masih saksi," jelasnya.

Jika terbukti bersalah, bidan muda AWM bisa dikenakan Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar