Muchdi PR Jabat Ketua Umum Partai Berkarya

Ketua Umum Partai Berkarya, Muchdi PR

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Partai Berkarya telah menunjuk Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandono sebagai ketua umum partai dan Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal.

"Telah terpilih dalam Munaslub ini, bapak Mayjen Muchdi PR purnawirawan angkatan darat (AD) sebagai ketum Berkarya periode 2020-2025," ujar Andi lewat konferensi video di Jakarta, Sabtu (11/7).

Selain penunjukan Muchdi dan Andi, Munaslub juga menghasilkan keputusan berupa penggantian nama partai menjadi Partai Beringin Karya (Berkarya), dari semula hanya Berkarya, yang didirikan pada 5 Mei 2016.

"Akan disegera tindaklanjut dalam rakernas beberapa bulan ke depan setelah mendapat pengakuan dari pemerintah, dalam hal ini SK Kemenkumham," katanya.Selain itu, disebutkan Andi, Munaslub juga telah mengubah warna dasar partai, dari semula kuning menjadi putih. Ia menyebut bahwa hasil Munaslub juga telah menetapkan sejumlah program yang akan dijalankan hingga lima tahun ke depan yang selanjutnya akan dibahas dalam Rapat kerja nasional (Rakernas) partai.

Selain itu, Andi menambahkan, keputusan Munaslub akan dilanjutkan dengan pembentukam tim formatur untuk membentuk kepengurusan partai yang akan dibentuk dalam 1x24 jam ke depan.

Pembentukan kepengurusan partai itu nantinya akan menjadi notaris anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sebelum kemudian diserahkan ke Kemenkumham untuk mendapat pengakuan.

Puncak intimadasi itu menurutnya sempat terjadi pada pukul 10.00. Saat itu, sejumlah orang mengacak-acak tempat pelaksanaan Munaslub dan merusak sejumlah atribut.Andi menyebut acara Munaslub sempat diwarnai penolakan dan intimidasi oleh sejumlah anggota partai Berkarya lain yang menolak Munaslub.

Merespons hal itu, Andi mengatakan kubunya tak mau ambil pusing. Meski sempat diwarnai kisruh, Andi mengklaim Munaslub oleh kubunya merupakan tindakan legal.

Ia bilang, Munaslub telah dihadiri sekitar 220 anggota partai dari 30 provinsi. Jumlah itu kata dia sudah memenuhi kuota forum (kuorum), dan oleh karenanya Munaslub dinyatakan legal sesuai anggaran dasar dan tata tertib partai.

Situasi dan kondisi itu kata dia telah menyalahi sifat atau amanat partai seperti yang diatur dalam UU Nomor 2/2011 tentang Partai Politik. Berdasarkan UU itu menurutnya, parpol semestinya harus dikelola secara demokratis.Andi mengatakan bahwa pelaksanaan Munaslub Berkarya, dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas hasil Rapimnas ketiga partai yang diselenggarakan di Solo pada 2018 silam. Ia mengkritik kepemimpinan partai yang selama ini menurut dia autokrasi dan feodal.

"Kami tahan diri tidak berikan reaksi dari aksi yang dilakukan teman-teman, keluarga besar, yang di luar itu memakai baju atribut kami, kami tidak tahu, yang jelas apa yang dilakukan, intimidasi yang dilakukan sangat jauh dari sifat demokratis," ujarnya. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar