Mulai 1 Juli, Transaksi Kartu Kredit Wajib Pakai PIN

Kartu Kredit

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA-  Mulai 1 Juli ini,  pengguna kartu kredit  wajib menggunakan nomor PIN saat  bertransaksi. Ini sesuai dengan ketentuan dari Bank Indonesia (BI).

Penggunaan enam digit angka ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan saat masyarakat bertransaksi menggunakan kartu kredit.

Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengungkapkan sesuai dengan peraturan bank sentral.

"Penggunaan PIN pada kartu kredit memang belum 100%. Karena ketentuannya kan sampai akhir Juni 2020. Jadi kalau setelah itu masih belum pakai PIN maka kartunya nggak bisa dipakai," kata Steve saat dihubungi detikcom.

Executive Vice President of Transaction Banking Business Development of BCA I Ketut Alam Wangsawijaya mengatakan hingga Mei 2020, tercatat 84% sudah melakukan aktivasi PIN untuk bertransaksi dengan kartu kredit. "Bagi nasabah pemegang kartu kredit BCA yang masih belum mengaktifkan PIN, kami harapkan dapat segera melakukan aktivasi sebelum 1 Juli 2020," kata dia.

Ketut meminta kepada kepada nasabah pemegang kartu kredit BCA di seluruh Tanah Air untuk melakukan aktivasi PIN kartu kredit segera karena transaksi kartu kredit yang menggunakan tanda tangan akan ditolak/declined.


"Jadi, mumpung masih ada waktu, yuk aktivasi PIN kartu kredit-mu dan mulai biasakan menggunakan PIN untuk bertransaksi kartu kredit dari sekarang, sebelum PIN mandatory diberlakukan," tutup I Ketut.(007)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar