BATAM

Karantina Pertanian Pastikan Semua Hewan Kurban yang Masuk Batam Sehat

Pejabat Karantina Batam melakukan pemeriksaan pada hewan kurban yang datang dari luar Batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Menjelang Hari Raya Idul Adha, lalulintas pemasukan hewan ternak ke Batam meningkat tajam, yang datang dari Sumatera serta Pulau Jawa, sebagai lumbung pemasok hewan potong.

Karantina Pertanian Batam selaku pengawas masuknya hewan hewan tersebut, mencatat, selama Juni 2020, ada sebanyak 4.135 ekor kambing dan 991 ekor sapi potong yang sudah masuk ke Batam, melalui pelabuhan.

Kepala Karantina Pertanian Kelas I Batam, Ir. Joni Anwar MMA mengatakan, meningkatnya pemasukan hewan ternak tersebut merupakan agenda rutin tahunan, saat menjelang hari hari besar keagamaan, hingga menjadi pengawasan pihak karantina pertanian

"Kami bertugas untuk bisa memastikan bahwa setiap hewan yang dilalulintaskan ke Batam ini harus terbebas hama penyakit hewan karantina (HPHK), terutama untuk hewan yang masuk ke Batam dari daerah lainnya," kata Ir Joni Anwar, Selasa (29/06/2020) siang. 

Adapun jenis hewan ternak tersebut, sebutnya berupa sapi potong dan kambing potong, yang akan sembelih untuk perayaan Idul Adha, bagi ummat Islam.

"Diantaranya adalah, terdiri dari Sapi Bali, Sapi Brahman, Sapi Pranakan Ongole, Sapi Limousin Simental, Sapi Brahman cross serta Kambing, yang masuk melalui pelabuhan Punggur," kata Joni Anwar.

Jumlahnya dapat terus bertambah menjelang hari raya Kurban, imbuhnya, yang jatuh pada Tanggal 31 Juli mendatang, sehingga langkah pengawasan harus ditingkatkan.

"Tujuan kita untuk memastikan bahwa hewan ternak yang dilalulintaskan ke Batam ini sehat serta bebas dari HPHK, sebagaimana amanat UU No 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan pasal 7 ayat b, yaitu mencegah tersebarnya HPHK dari suatu area ke area lain di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Kepala Karantina Pertanian. 

Dari sistem IQFAST Badan Karantina Pertanian ungkap Joni, mencatat, hewan kurban berasal dari Provinsi Lampung yang keluar dari Pulau Sumatra melalui ke Pelabuhan Kuala Tungkal Jambi, Muara Sabak Jambi dan Sungai Boom Baru Sumatra Selatan, lalu masuk ke Batam.

"Maka, setiap hewan kurban masuk Batam ini sudah dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH11) yang diterbitkan oleh Karantina Pertanian daerah asal sebagai jaminan bebas HPHK," paparnya.

Setelah surat KH11 diserahkan dan dilaporkan pemasukkannya ke pihak Karantina Pertanian
Batam, tukas Joni, maka Sertifikat Pelepasan (KH14) sebagai bukti telah lapor karantinapun diterbitkan.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), 
Ali Jamil MP, Ph.D mengungkapkan, kegiatan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan yang dilalulintaskan oleh pejabat karantina tersebut bertujuan agar masyarakat muslim yang akan merayakan hari besar keagamaan itu, dengan tenang dalam menjalani ibadah Qurban. 

"Saat ini, kita telah mengeluarkan surat edaran mengenai Pelaksanaan Tindakan di Karantina maupun Pelayanan Karantina di dalam Situasi Kedaruratan Covid-19 sebagaimana aturanya," kata Ali Jamil.

Artinya apa, sebut Ali, semua pihak yang akan memasukan hewan ternak ke Batam ini harus memenuhi prosedur sebagaimana ditetapkan dalam aturan Covid 19.

"Sehingga sapi dan kambing potong itu, benar benar terbebas dari hama dan virus yang bisa membahayakan masyarakat," ucap Ali Jamil.

 Karantina pertanian, ungkapnya, memfasilitasi perdagangan itu, namun tetap memperhatikan aspek pencegahan serta penyebaran penyakit hewan, yang membahayakan masyarakat.

"Hal ini tentunya sejalan dengan kebijakan dari Bapak Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, agar logistik hasil pertanian, serta peternakan tidak terkendala walaupun dalam kondisi yang lebih terbatas di era tatanan baru New Normal ini," tutup Jamil. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar