Korban Dukun Cabul Salahsatunya Penyanyi Dandut
TRANSKEPRI.COM.DEPOK- Seorang pria berinisial AS (49) ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah perempuan di Depok dengan modus dukun palsu. Salah satu korban dikabarkan adalah seorang artis atau penyanyi dangdut.
"Salah satunya iya (penyanyi dangdut)," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Wadi Sa'bani dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Jl H Nurdin, Depok pada Januari 2020. Saat itu para korban datang beserta keluarganya untuk minta dimandikan kembang oleh pelaku.
"Berniat untuk dimandikan air kembang oleh pelaku, lalu para korban pun bergantian untuk dimandikan air kembang oleh pelaku," ucap Yusri.
Yusri menyebut saat itu pelaku meminta para korban untuk melepas bajunya dengan alasan kesucian. Saat inilah pelaku melakukan aksinya dengan meremas payudara hingga mencabuli korban.
"Setelah itu pelaku kembali memandikan korban dengan air kembang sambil membaca doa/mantra," ujarnya.
Setelah selesai melakukan perbuatan cabul, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan itu kepada siapa-siapa. Pelaku berkilah, korban akan kena tulah jika membocorkan kejadian itu.
"Setelah itu pelaku berbicara kepada para korban dengan berkata 'jangan bilang siapa-siapa, nanti kena tulahnya (akibatnya)'. Setelah itu pelaku pun keluar dari kamar mandi," sebut Yusri.
Pihak kepolisian pun masih menyelidiki kejadian tersebut. Sejumlah barang bukti seperti kembang tujuh rupa hingga baskom juga diamankan oleh pihak kepolisian.
Saat ini pelaku diamankan di Polresta Depok. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. (tm)
Tulis Komentar