TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Polisi telah menangkap 6 dari 8 pelaku pemerkosaan remaja hingga tewas di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dari delapan pelaku ini, salah satu pelaku utama adalah FF yang merupakan pacar korban.
"Peran masing-masing itu yang berperan hanya yang ngaku pacarnya itu si FF yang ada peran ajak ketemu, dibawa ke rumah temennya untuk lakukan hubungan seksual itu," kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri, saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).
Efri mengatakan tersangka kedua yakni S juga yang berperan membeli pil eximer yang kemudian dicekoki ke korban sebelum diperkosa. Dia menyebut tersangka lainnya kemudian ikut berperan menyetubuhi korban.
"Kemudian nyuruh S, nah ini dia yang berperan beli obat eximer itu aja perannya, yang lain menyetubuhi," ucap Efri.
Efri pun menjelaskan kronologi sebelum pemerkosaan terjadi. Saat itu sebutnya FF mengajak korban ke rumah S, lalu S diminta membeli pil eximer hingga akhirnya korban dicekoki dan diperkosa oleh para tersangka.
"Perannya FF ajak ketemuan, kemudian korban dibawa ke rumah S, si S disuruh beli eximer, dia kasih ke FF, FF kasih korban," ungkapnya.
Korban sendiri diperkosa pada tanggal 18 April 2020 di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Korban diduga diperkosa secara bergilir oleh 8 pria, salah satunya yang mengaku sebagai pacar korban.
Sebelum diperkosa, korban dicekoki sejumlah pil eximer. Korban kemudian tidak sadarkan diri hingga diperkosa oleh para pelaku.
Setelah mengalami perkosaan itu, korban dibawa ke rumah sakit jiwa. Hingga pada tanggal 11 Juni 2020, korban meninggal dunia karena sakit.(tm)
Tulis Komentar