VIRUS CORONA

6 Warga Batam Positif Corona, Ada Pedagang di Toss 3.000 dan Tukang Pijit

Ilustrasi: Positif Corona

TRANSKEPRI.COM.BATAM - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, kembali merilis 6 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, sepanjang Rabu (10/06/20).

Pasien yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang diterima dari BTKLPP meliputi lima orang perempuan dan satu orang laki-laki. Keenam pasien ini hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari cluster “HOG Eden Park Kota Batam. 

Berikut ini riwayat perjalanan penyakit dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut : 

1. Seorang laki-laki berinisial “Tn.DG” usia 24 tahun, Swasta , beralamat di kawasan perumahan Cipta Village Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 160 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan teman dekat dari anak terkonfirmasi nomor. 116 yang juga jemaat “Cluster HOG Eden Park 49 dan 82”. 

2. Seorang perempuan berinisial “Ny. S” usia 57 tahun, Penjual Jamu Gendong, beralamat di kawasan perumahan Ruli Muara Takus Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Kota 
Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 161 Kota Batam. Yang bersangkutan pada tanggal 05 Juni 2020 berobat ke UGD salah satu RS Swasta di kawasan dekat tempat tinggalnya 
dengan keluhan meriang sudah sejak seminggu sebelumnya disertai rasa mual dan tidak nyaman di ulu hati serta badannya terasa pegal-pegal. 

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan rontgen dengan kesimpulan “Susp Brronkopneumonia Kiri” dan dilanjutkan dengan RDT yang hasilnya “IgG Reaktif”. Sesuai dengan hasil pemeriksaan diagnostic tersebut maka oleh dokter pemeriksa ditetapkan sebagai PDP dan harus menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut. 

Berdasarkan kondisinya tersebut maka selanjutnya dilakukan tindakan pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan pengambilan swab tenggorakan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”. 

3. Seorang perempuan berinisial “Ny.UK” usia 47 tahun, Penjual Sayur di Pasar Toss. 3000 Sei Jodoh, beralamat di kawasan perumahan Kampung Tanjung Uma Kelurahan Tanjung Uma 
Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 162 Kota Batam. Sehubungan hasil tracing pada kasus terkonfirmasi positif nomor. 146 dan 151 yang banyak melakukan aktifitas di Pasar Toss 3000, maka Tim penanganan Covid-19 Puskesmas Lubuk Baja pada tanggal 04 Juni 2020 melakukan RDT secara random kepada para pedagang di pasar tersebut dengan hasil yang bersangkutan dinyatakan “Reaktif”. Berdasarkan kondisi demikian maka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan pengambilan swab 
tenggorakan kepada yang bersangkutan dimana hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”. 

4. Seorang perempuan berinisial “Ny.AbrS” usia 48 tahun, Penjual Sayur di Pasar Toss. 3000 Sei Jodoh, beralamat di kawasan perumahan Kampung Tanjung Uma Kelurahan Tanjung Uma 
Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 163 Kota Batam. Sehubungan hasil tracing pada kasus terkonfirmasi positif nomor. 146 dan 151 yang banyak melakukan aktifitas di Pasar Toss 3000, maka Tim penanganan Covid-19 Puskesmas Lubuk Baja pada tanggal 04 Juni 2020 melakukan RDT secara random kepada para pedagang 
di pasar tersebut dengan hasil yang bersangkutan dinyatakan “Reaktif”. Berdasarkan kondisi demikian maka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan pengambilan swab 
tenggorakan kepada yang bersangkutan dimana hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”. 

5. Seorang perempuan berinisial “Ny.LS” usia 59 tahun, Tukang Urut/Pijit , beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 164 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan tukang urut/pijit dan pernah melakukan pemijitan pada Terkonfirmasi Positif Nomor 126 dan 134. Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster HOG Eden Park 49 dan 82, maka pada tanggal 03 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Reaktif” yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan pertama yang hasilnya diketahui pada tanggal 09 Juni 2020 dengan terkonfirmasi “Negatif”. Perlu diketahui sejak tanggal 3 Juni 2020 tersebut yang bersangkutan sudah dikarantina di Rusun Tanjunng Uncang, dan selanjutnya pada tanggal 06 Juni 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.

6. Seorang perempuan berinisial “Ny.K” usia 64 tahun, Penjual Sayur Keliling , beralamat di kawasan rumah toko (Ruko) Gajah Mada Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang Kota 
Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 165 Kota Batam. Sehubungan adanya kegiatan pemeriksaan RDT secara random oleh Tim Penanganan Covid-19 Puskesmas Mentarau Kota Batam pada tanggal 01 Juni 2020 di kawasan Pertokoan Serba 8000 Gajah Mada, didapati hasil yang bersangkutan dinyatakan “Reaktif” yang Kemudian dilakukan edukasi untuk menjalankan karantina di Rusun Tanjung Uncang.
 
Selanjutnya dilakukanlah pemeriksaan swab tenggorokan pertama yang hasilnya diketahui pada tanggal 06 Juni 2020 terkonfirmasi “Negatif”. Setelah itu kepadanya kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan kedua yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”. Perlu diketahui yang bersangkutan merupakan pedagang sayur keliling yang sumber dagangannya dibelinya sendiri setiap hari dari pasar Toss. 3000 Sei Jodoh.

"Diingatkan dan dihimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam guna kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja, mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang 
dan berolahraga secara teratur serta istirahat yang cukup," ujar Rudi.(bayu).


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar