Mulai 5 Juni Lion Air Group Kembali Setop Penerbangan

Pesawat Lion Air

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group, yakni Batik Air, Wings Air dan Lion Air, akan menghentikan sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional mulai 5 Juni 2020. Manajemen belum dapat memastikan kapan Lion Air Group akan kembali mengudara.

Keputusan tersebut didasari hasil evaluasi penerbangan sebelumnya, di mana banyak calon penumpang yang tak dapat melaksanakan perjalanan karena kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi virus corona (covid-19).

"Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (2/5).

Meski demikian, Lion Air Group memfasilitasi calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).

Danang melanjutkan proses perubahan jadwal atau pengembalian dana dapat dilakukan melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899 atau melalui e-mail [email protected] .


Lion Air Group juga akan terus memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan untuk mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang.

Tujuannya, agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran covid-19.

"Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," pungkas Danang.(tm
)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar