IDAI Anjurkan Sekolah Tidak Dibuka Sampai Desember


TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Masih mewabahnya virus corona di Indonesia, pemerintan dianjurkan sangat berhati hati dalam memutuskan dibukanya sekolah. 

Seperti yang disampaikan Ikatan Dokter Anak Indonesia ( IDAI) dengan merilis anjuran terbaru mengenai Kegiatan Belajar Mengajar di Masa Pandemi Covid-19.

Anjuran IDAI yang dirilis Sabtu (30/5/2020), seiring dengan rencana pelaksanaan tahun ajaran baru pada pertengahan Juli mendatang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sendiri menegaskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada 13 Juli 2020.

"Dengan memperhatikan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 yang masih terus bertambah, mulai melonggarnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kemungkinan terjadi lonjakan jumlah kasus kedua dan masih sulitnya menerapkan pencegahan infeksi pada anak-anak, maka Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganggap perlu memberikan anjuran," tulis IDAI dalam keterangan tertulis di situs resminya, Sabtu dimulai pada 13 Juli 2020.

"Dengan memperhatikan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 yang masih terus bertambah, mulai melonggarnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kemungkinan terjadi lonjakan jumlah kasus kedua dan masih sulitnya menerapkan pencegahan infeksi pada anak-anak, maka Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menganggap perlu memberikan anjuran," tulis IDAI dalam keterangan tertulis di situs resminya, Sabtu (30/5/2020).

Ada lima poin anjuran tentang proses belajar mengajar di masa pandemi, salah satunyasekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020.

IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan.

Pembukaan kembali sekolah-sekolah, lanjut anjuran IDAI, dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun.(007)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar