3 Jenazah ABK WNI Dilarungkan ke Laut
-
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kementerian Luar Negeri Indonesia akan memanggil Dubes China. Ini dilakukan terkait Sebuah video yang menampilkanpelarungan jenazah ABK WNI ke laut, viral di media sosial.
Terlebih, salah satu media televisi Korea Selatan turut mengangkat peristiwa pelarungan ini.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha membenarkan adanya peristiwa pelarungan ini. Kemenlu akan memanggil Dubes China untuk mengklarifikasi berita tersebut.
"Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT (Republik Rakyat Tiongkok)," ujar Judha dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).
Judha menyebut terdapat 3 jenazah WNI dilarungkan ke laut karena kematiannya disebabkan oleh penyakit menular. Kematian 3 ABK itu, sebut Judha, terjadi pada bulan Desember 2019 dan Maret 2020.
"Pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik. Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," ujar Judha dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).
Belum diketahui jenis penyakit menular yang diderita ketiga ABK tersebut. Kementerian RRT, sebut Judha, mengklaim pelarungan telah sesuai praktek kelautan internasional. Pelarungan terpaksa dilakukan untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang mengelilingi sebuah karung jenazah berwarna orange. Karung jenazah itu berada di tepi kapal.
Kemudian, keempat orang tersebut bersama-sama mengangkat karung jenazah. Keempat pria itu secara serentak melempar jenazah ke laut.(007)
Tulis Komentar