BATAM

Ini Rencana Pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum di Batam

Kepala BP Batam, HM Rudi saat menggelar pertemuan dengan pihak PT ATB

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, HM Rudi, mengatakan kerja sama antara BP Batam dan PT ATB telah dimulai sejak tahun 1995. Perjanjian tersebut harus berakhir pada tanggal 14 November 2020.

Katanya demi tetap menjaga kuantitas dan kualitas pelayanan air minum di Batam, kedua belah pihak telah melakukan pertemuan dan pembahasan yang intensif dan menempatkan kepentingan masyarakat Batam sebagai prioritas utama dalam proses pengambilalihan ini.

"Keduabelah pihak sepakat menaati perjanjian kerja sama tersebut dan akan mengakhiri kerja sama dimaksud pada tanggal 14 November 2020. Agar pengakhiran tersebut dapat berjalan dengan lancar, maka BP Batam dan PT ATB sepakat untuk membentuk tim guna kepentingan dimaksud," ujar Rudi.

Dikatakan Rudi, sehubungan dengan itu, PT ATB juga telah menyepakati kesediaan untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada BP Batam, terhitung sejak tanggal 15 Mei 2020, untuk menjalankan proses persiapan pelaksanaan pengakhiran secara profesional, seksama, cepat, akurat dan akuntabel serta orientasi pengenalan dan transfer knowledge pengoperasian system SPAM.

"Sesuai perjanjian kedua pihak, PT ATB akan menyerahkan kepada BP Batam berupa data dan daftar aset SPAM serta fisik aset SPAM yang dibeli/diperoleh selama masa konsesi 25 tahun. PT ATB juga akan menyerahkan akses seluas-luasnya terhadap fasilitas dan dokumen yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pengakhiran yang terdiri dari tahap orientasi, pelatihan, inspeksi, inventarisasi dan audit dengan maksud memastikan jasa pelayanan yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perjanjian," papar Rudi.

Dijelaskan Rudi, tahapan dalam pengakhiran ini telah dilakukan secara intensif dengan tahapan sebagai berikut:

a. bulan April 2020, tahap Konsolidasi.

b. 15 Mei 2020, mulai memasuki dalam Operasional SPAM dan data-data karyawan yang ada, serta Tahap Pendataan Aset.

c. Juni 2020, tahap transfer data pelanggan.

d. Agustus 2020, tahap perekrutan karyawan (karyawan PT ATB diprioritaskan untuk melamar ke BP Batam, dan proses seleksi juga dilaksanakan di bulan Agustus 2020).

e. September 2020, Sosialisasi ke Pelanggan.

f. Oktober 2020, Tahap Peralihan Status Aset dengan Pencatatan Aset SPAM sebagai BMN.

  g. 14 November 2020, tahap pengakhiran Konsesi, serah Terima Sistem Pengelolaan Air Minum dari PT ATB ke BP Batam.

Untuk itu kata Rudi, dalam rangka menjamin kualitas yang tinggi dalam pelayanan ke depan, BP Batam telah melakukan persiapan pengoperasian SPAM Batam yang melibatkan beberapa tenaga profesional yang memiliki kapasitas dan kemampuan kualifikasi keahlian, serta pengalaman manajerial dalam pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum. 

"Tim tersebut mempunyai tugas dalam beberapa bidang, seperti Operasional, Produksi, Distribusi, Manajemen Pelanggan, Sumber Daya Manusia dan Legal, Keuangan dan Akunting, serta Billing dan IT," pungkas Rudi yang juga menjabat Walikota Batam ini.(ssb)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar